Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, PN Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Barang Bukti

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinsial PN (50) warga Dusun III Mangkei Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, didampingi KBO Narkoba Iptu P. Tamba, mengatakan tersangka (PN), diamankan, pada hari Rabu Tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 17:30 WIB, di Dusun III Mangkei Lama Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (22/06/2023).

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) paket plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu berat bruto 1,65 gram, 6 (enam) paket plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu berat bruto 0,85 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet kecil hijau.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, mengatakan, saat itu di rumah Paino yang beralamat di Dusun III desa Mangkei Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, Personil satresnarkoba Polres Batu Bara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-aki dewasa yang mengaku bernama Paino.

Dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap Paino, selanjutnya ditemukan barang bukti narkotika sabu-sabu tersebut dan diakui kepemilikan nya milik Paino selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara Sastrawan Tarigan, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar