Breaking News

6/recent/ticker-posts

Berkat Laporan Masyarakat, Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medang Deras

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara mengamankan satu orang laki-laki diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun Sono Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Minggu (18/06/2023).

Tersangka bernama Ilham Fahmi als Ilham (37) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, diamankan pada hari Sabtu 17 Juni 2023 sekira pukul 17:00 WIB, beserta barang bukti berupa, 2 (dua) Paket berisi Narkotika Sabu-sabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap/Bong, 1 (Satu) unit handphone warna hitam merk Strawberry, 1 (Satu) Buah Mancis, 3 (tiga) Buah lembar uang dengan jumlah Rp 70.1000, 2 (dua) lembar timah rokok.

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, SH, yang memimpin penangkapan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka Ilham Fahmi als Ilham, atas informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas dugaan penjualan narkotika sabu-sabu.

Selanjutnya, Personil Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Opsnal Polsek Medang Deras yang dipimpinan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, SH, melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil Polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan 2 (dua) paket sabu-sabu dikantong depan baju kemeja warna coklat.

Kemudian, tersangka ditangkap diamankan beserta barang bukti di bawa ke Polsek Medang Deras guna di proses lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar