Breaking News

6/recent/ticker-posts

Seorang Pemuda Diduga Melakukan Penganiayaan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mengamankan satu orang laki-laki pelaku penganiayaan terhadap korban BYG (43).

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH. MH, membenarkan penangkapan tersebut. Senin (08'05/2023).

Tersangka, SN Als Beni, (28), warga Lingk XI Kel Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, terjadi Pada hari Minggu tanggal 02 April 2023 sekira pukul 22:00 WIB, di Jl. Utama Dusun II Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH. MH, mengatakan kronologis kejadian, telah terjadi penganiayaan di Lingk XI Kel. Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiran Kabupaten Batu Bara yang dilakukan pelaku SN Als Beni terhadap korban BYG dengan cara pelaku menyayat punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka sayatan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa sakit dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Selanjutnya, Personil Polsek Labuhan Ruku menerima informasi dari warga bahwa pelaku penganiayaan tersebut SN Als Beni di Kel. Bagan Arya Kecamatam Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan laporan tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi lokasi kejadian mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan dan selanjutnya membawah pelaku Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar