Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Miliki Sejumlah Sabu-sabu, Seorang Pemuda di Medang Deras Kini Berurusan Dengan Polisi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara mengamankan satu orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Pria tersebut bernama Muhammad Fauzi Als Tama (23), warga Dusun Kuala Sipare, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, diamankan unit Reskrim Polsek Medang Deras. Pada hari Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 20:00 WIB, di Dusun Pematang Heru Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan, 3 (tiga) Paket berisi Narkotika sabu-sabu, 1 (satu) buah alat hisap/bong, 1 (satu) bungkus plastik transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah tas warna hitam.

Sedangkan kronologis penangkapan, Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, mendapat informasi tersebut Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Junaidi, SH, melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil Polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku selanjutnya pelaku ditangkap diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar