Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga BD Sabu Rahman Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Barang Bukti

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Seorang pria bernama Rahman (40), warga lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara. Rabu (31/05/2023).

Tersangka Rahman, diamankan atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah Rahman yang beralamat di lingkungan I Kelurahan Pangkalan dodek lama kecamatan Medang deras kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Akbp Jose DC. Fernandes, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka, pada hari Rabu Tanggal 31 mei 2023 sekira pukul 00:30 WIB, 

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah plastik klip besar yang berisi narkotika shabu berat brutto 3,82 (tiga koma delapan dua) gram, 3 (tiga) buah plastik klip sedang yang berisi narkotika shabu berat brutto 2,16 (dua koma enam belas) gram, 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,14 (nol koma empat belas) gram, 1 (satu) unit hp android merk Vivo warna hitam, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong.

Selanjutnya Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH, mengatakan, sekira pukul 00:30 WIB, di dalam rumah Rahman yang beralamat di Pangkalan dodek lama kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, Kanit I Satresnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Ipda Kriswanto, SH, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Rahman dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap pelaku ditemukan barang bukti tersebut dari penguasaan Rahman.

Lebih lanjut, Kanit I Ipda Kriswanto, SH, langsung interogasi terhadap Rahman dan barang bukti tersebut diakui atas kepemilikannya kemudian pelaku bersama barang bukti di bawak ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut."pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar