Breaking News

6/recent/ticker-posts

Berkat Rekaman CCTV, Tersangka Pencuri Handphone di Toko AL Desa Indrayaman Berhasil Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Penggabean, SH. MH, berhasil menangkap dan melakukan penangkapan pelaku pencurian Handphone Samsung Galaxy A03 warna hitam.

Kepada awak media, Kapolsek Labuhan Ruku Akp Ferry Kusnadi, SH, MH., mengatakan, peristiwa pencurian Handphone tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 07:00 WIB, milik korban Mhd Wanda (19) di Simpang Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. 

"Penangkapan terhadap tersangka bernama, Wira (28) warga Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 17:00 WIB,"kata Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH. MH. Kamis (18/05/2023).

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 (satu) buah kotak handphone samsung Galaxy A03, 1 (satu) pasang celana panjang warna coklat, 1 (satu) buah topi warna merah, 1 (satu) unit belahan gunting.

Selanjutnya, Akp Fery Kusnadi, SH. MH, menjelaskan, saat itu pelapor tertidur di bawah meja di kios mainan AL yang berada di Dusun VIII Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dimana terlapor datang ke kios AL dan membuka tenda kios mainan tersebut dan mengambil 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy A03 warna Hitam dan di bawah bantal yang sedang di cas ke listrik.

Kemudian, pelapor terbangun dan melihat Handphone milik pelapor sudah tidak ada lagi, sehingga pelapor mencari dan melihat CCTV di sekitar kios dan melihat pelaku mengambil Handphone tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp  2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. 

Masih dijelaskannya, Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi dari Warga, bahwa pelaku pencurian Handphone sedang berada di depan Gang Setia Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. 

Mendapatkan Laporan tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi lokasi dan langsung mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam berupa belahan gunting yang diselipkan di pinggang nya, dan selanjutnya membawa pelaku Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut."jelas Kapolsek Labuhan Ruku Akp Ferry Kusnadi, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar