Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Oknum Guru SDN 11 Lubuk Cuik Diduga Bersikap Arogan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Terkait tidak disiplinnya serta double job yang dilakukan oleh Dua oknum guru (Suami/Istri) di UPTD SDN 11 Lubuk Cuik, Ketua Komite Sekolah Welas H, sangat menyesalkan kejadian hal tersebut. Senin (03/04/2023).

Sangat disesalkan sikap Arogan dan tidak bijaksana dalam menyelesaikan suatu masalah, yang berujung Anak didik (anak Pak Sampun) jadi korban arogan oknum SA dengan langsung bereaksi berlebihan dengan memindahkan ruangan kelas pada anaknya.

Welas H selaku Komite, pada bulan Januari dan Februari pernah menegur secara lisan kepada Kepala Sekolah Ernawati, SPd., terkait hal keberatan wali murid, Dua Oknum Guru Pengajar yang kebetulan adalah Suami Istri, setelah menerima aduan dari para orang tua murid kelas 4 dan 5B.

Namun teguran Ketua Komite UPTD SDN 11 Lubuk Cuik, ternyata tidak nampak adanya perubahan, terbukti dengan adanya aduan langsung dari Sampun orang tua murid kepada kepala sekolah serta oknum guru itu, 

Ternyata anak dari Sampun mendapat tekanan dengan dipindahkannya ruangan kelasnya ke ruangan kelas 5A.

Terbukti, mungkin selama ini banyak Wali murid pilih bungkam takut anak nya terkena imbas bila mereka Vokal mengkritisi kinerja Dua oknum Guru Pengajar ini,"kata Welas H.

Selain itu Ketua Komite Sekolah menyesalkan kepada Pihak Pemerintahan Desa Lubuk Cuik yakni PJ Hamidah, SPd, yang melibatkan tenaga Guru Pengajar UPT SDN 11 Lubuk Cuik dalam kegiatan program Desa.

Dengan adanya tanggung jawab di program Desa, hingga sebagai pendidik oknum guru tersebut lalai dan sering meninggalkan ruangan pada jam-jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Lalai dengan tugas sebagai pendidik, untuk konsentrasi penuh mencerdaskan anak bangsa Indonesia.

Selanjutnya, janganlah meninggalkan jam KBM di sekolah, walaupun itu untuk kegiatan program Desa, kan bisa diluar kegiatan jam-jam sekolah, kalau jadi beban ya pilih salah satu aja, jadi guru atau kegiatan program Desa,"ucapnya.

Dengan bertambahnya jabatan di Program Desa, oknum guru SI dan SA maka sudah jelas mereka tidak fokus dalam mendidik para muridnya, sehingga kepercayaan orang tua kepada sekolah dalam pendidikan anaknya akan hilang.

Orang tua sudah percayakan putra putrinya untuk dididik sekolah, tapi kok malah gurunya yang sesuka hati dalam mendidik, guru harus paham mutu pendidikan sehingga dapat mencetak generasi yang berprestasi, "ujarnya

Ketua Komite Welas H berharap kepada Pemerintah dan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara agar dapat menindak lanjuti dan membuat aturan dimana setiap tenaga pengajar untuk fokus dalam mendidik siswa dengan melarang kegiatan atau yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, apalagi oknum Guru Pengajar ini SI sudah mendapat tunjangan Sertifikasi Guru. Yang seharus maksimal men dedikasikan diri untuk mutu Pendidikan anak Bangsa Negri Indonesia ini.

Kita berharap pemerintah dapat menjaga tenaga pendidik untuk selalu fokus dalam mendidik, jangan libatkan mereka didalam pekerjaan yang bukan dunia pendidikan, lihat saja kedua oknum guru itu menjabat sebagai Ketua PPS, PKK, Program UMKM, Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), "sebut Welas.

Kepada Pihak Desa Lubuk Cuik, berilah kesempatan berbagi jabatan dalam Program Desa kepada warga Desa yang lain.

Masih banyak kok...Putra putri warga Desa Lubuk Cuik yang mampu berbuat ikut serta membangun Desa Lubuk Cuik ini, Kasi la kesempatan buat warga yang lainnya untuk ikut serta membangun Desa Lubuk Cuik yang kita cintai bersama ini. "tutupnya.

Sementara ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 11 Lubuk Cuik Ernawati, SPd, sekira pukul 14:15 WIB lewat selulernya, menjelaskan bahwa dua oknum guru SI dan Sa yang Indisipliner itu ada jabatan tugas program Desa adalah benar terjadi.

Kepsek Ernawati juga membenarkan sudah didatangi Sampun wali murid yang menyampaikan keluhan serta menegur oknum guru tersebut. Dan terkait pemindahan ruangan kelas anak Pak Sampun Kepsek Ernawati mengaku tidak ada. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar