Breaking News

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Indrapura Mengamankan Dua Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Di Warung Tuak

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 2 (Dua) orang diduga pelaku Penganiayaan terhadap korban Antoni, (52), wargan Dusun III Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka Riadi (43), warga Dusun III Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan Umar Dani (40), warga Dusun VI Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Pada hari Minggu 05 Maret 2023 sekira pukul 22:00 WIB, di Dusun Pondok Desa Perk Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Senin (06/03/2023).

Kapolsek Indrapura juga menjelaskan kronologi kejadian,"pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Korban sedang duduk sambil minum tuak di warung Kak Emi yang berada di Dusun Pondok Desa Perk Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, kemudian korban meminta tambul peyek, lalu tambul tersebut diberikan oleh perempuan adik yang punya warung dan pada saat itu juga korban membayar dengan uang kertas lima puluh ribu rupiah.

Akan tetapi karena tidak ada uang kembalian lalu korban mengatakan ya tukarlah, lalu pada saat itu abang yang mempunyai warung atas nama Herman langsung mendatangi korban, dan langsung memukul dengan tangannya kearah bagian kepala dan wajah korban dibantu oleh temannya yang bernama Riadi.

Hingga mengakibatkan luka di bagian wajah korban dan korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkan ke pihak Polsek Indrapura agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjutnya, pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 10:00 WIB, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa yang diduga pelaku penganiayaan atas nama Riadi dan Umar Dani berada Di Dusun Pondok Desa Perk Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, tepatnya di warung, Wak Warno.

Kemudian, mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus. SH, melaksanakan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. "Kata Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar