Breaking News

6/recent/ticker-posts

Timsus Polsek Woja, Gagalkan Penyelundupan SPM Ilegal Tujuan Bima

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Terendus adanya dugaan penyeludupan Sepeda Motor tanpa dokumen resmi (Illegal, red) dengan menggunakan truk tujuan ke Kabupaten Bima, akhirnya di sergap Timsus Macan Polsek Woja, yang dinakhodai oleh pria inisial RE (32) asal Dusun Wadu Sura, Desa Sari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Minggu (5/3/2023) sekira pukul 10.10 Wita.

Truk tersebut dicegat oleh timsus di Jalan Ompu Beko tepatnya di Dusun Perumahan Baru Desa Matua Kecamatan Woja, dengan barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Abu-abu No. Pol : DR 5035 EL yang tersimpan di dalam tumpukan barang.

Menurut keterangan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P melalui Aiptu Hujaifa Kasubsi Humas Polres Dompu menjelaskan bahwa benar motor bodong tersebut diangkut dari terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram tujuan Kabupaten Bima. 

Awalnya, Kapolsek Zainal sudah mencium adanya upaya penyelundupan motor menggunakan truk bak kayu dengan ciri warna Hitam No. Pol : DR 5035 EL, dan berdasarkan informasi yang A1 tersebut akhirnya kendaraan tersebut di sergap oleh anggota.

"Satu uni SPM tersebut tak di lengkapi dengan Surat-surat atau Dokumen pengiriman yang yang sah," ucap Kapolsek saat dikonfirmasi awak media tadi siang. 

Lanjutnya, dengan adanya informasi tersebut Kapolsek lantas memerintahkan anggota Timsus Elang Polsek, dipimpin Kanit Sabhara Aiptu M. Saihun untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan sekaligus penangkapan.

"Selang beberapa jam ditunggu, truk yang telah dikantongi ciri-cirinya tersebut melintas di Jalan Ompu Beko," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, tim menemukan 1 (Satu) Unit kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Abu-abu yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi, jelasnya. 

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, si Supir mengaku bahwa Motor tersebut dimuat dari Terminal Bertais Kota Mataram yang dikirim oleh BM seorang mahasiswa yang kuliah di Mataram dengan biaya pengangkutan sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).

"Motor tersebut akan di bawa ke Sape Kabupaten Bima, dengan penerima, seorang pria inisial AW, yang berdomisili di Sape juga, beber Kapolsek.

Saat ini Mobil truk yang mengangkut 1 unit Sepeda Motor tersebut di amankan ke Mapolsek Woja guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tidak menutup kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindakan kejahatan pencurian di wilayah Kota Mataram dan akan dibawa ke wilayah Kabupaten Bima," tandas Kapolsek.

Ia tambahkan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi sepeda motor hasil tindak kejahatan tersebut diselundupkan dengan cara yg sama dengan menyimpan di tumpukan-tumpukan buah ataupun barang sembako, pungkas Kapolsek via Kasubsi Humas Polres Dompu. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar