Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tiga Orang Pria Diduga Kuat Melakukan 303 Di Kecamatan Laut Tador Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Batu Bara

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama bersama Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus. SH, dan Kanit Resum Ipda Manahan Siregar, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria yang diduga kuat melakukan perjudian 303 jenis togel di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Akbp Jose DC. Fernandes. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

"Adapun ketiga tersangka yakni, Zainal Abidin Saragih, (59) warga Dusun XII Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Mangatas Simbolon (52), warga Desa Batu Tohap Kec. Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Syahrizal Purba (49), warga Dusun Flamboyan Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara, dan ketiganya berhasil ditangkap di Dusun XII Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 14.30 WIB."jelas Kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan. SH, juga menjelaskan kronologis penangkapan, Sebelumnya personil Sat Reskrim mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercayai, bahwa maraknya judi jenis togel di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH, dan Kanit Resum Ipda Manahan Siregar, langsung menuju Dusun XII Desa Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, untuk mengecek kebenaran tersebut.

Dan ternyata benar diamankan 1 (satu) orang Zainal Abidin Saragih setelah dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut dan didapati 2 (dua) unit HP Nokia berisi angka pasangan togel dan 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi.

Selanjutnya Tim bergerak menuju Dusun I Desa Tanjung Prapat Kecamatan Laut Tador mengamankan 1 (satu ) Orang Mangatas Simbolon, setelah dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut dan didapati Uang Rp. 517.000 (lima ratus tujuh belas ribu) hasil dari pembayaran Tebakan Nomor, 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam dan 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi.

Lebih lanjut, setelah diintrogasi bahwasanya disuruh oleh Syahrizal Purba untuk menerima Tebakan Angka dan menyetorkan Uang hasil tebakan tersebut, selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke Dusun Flamboyan Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara dan berhasil mengamankan Syahrizal Purba berserta 1 (satu) Unit Hp Merek Realme warna Biru dan selanjutnya dibawa ke Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut."pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar