Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Orang Pria Diduga Kuat Memiliki Sabu Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus. SH, berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Sabtu (18//02/2023).

Informasi yang didapat dari Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar SH, kedua pelaku AP (43) warga Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei suka dan ZPF (28 ) warga Jalan Melati Desa Ketahun Kecamatan Giri kencana Bengkulu, diamankan Personil Reskrim Polsek Indrapura di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar Pukul 21:30 WIB.

Personil opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang yang sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kemudian unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di dapat dari informasi tersebut dan Tim Opsnal polsek Indrapura mencurigai dua orang yang sedang berada didalam rumah kos/rumah sewa.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 1 buah kaca pireks, 1 buah bong dan 1 buah mancis. Kemudian pelaku dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut.

Terhadap kedua pelaku di sangkakan Pasal 112 dari Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar