Breaking News

6/recent/ticker-posts

Warga Geram... Penanganan Limbah Pabrik Botot Di Desa Tanjung Baru Bagaikan "Angin Surga"

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Khairi Azman Ginting melakukan musyawarah, Terkait permasalahan Limbah Botot CV. Metta Karuna / CV. Serdang Rezeki dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Pemerintahan Kecamatan Tanjung Morawa, BPD, Pengusaha dan juga Warga Dusun V Desa Tanjung Baru. Kamis 05 Januari 2023 pukul 10:00 WIB.

Dari pantauan awak media di lokasi, Dalam rapat tersebut dari pemilik usaha botot tersebut tidak hadir hanya diwakili oleh dua orang staff karyawatinya yang tidak dapat mengambil keputusan.

"Kami hanya mendengar saja, dan kami tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan, dari hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami." ungkap salah satu staff karyawati CV. Metta Karuna/ CV. Serdang Rezeki yang hadir.

Hidayat (41) salah satu warga Dusun V yang hadir mempertanyakan pertemuan rapat tanpa dihadiri pemilik apakah akan ada hasil ? Dikarenakan dari hasil rapat pada 3 bulan yang lalu juga pernah dilakukan di aula Desa Tanjung baru yang turut juga dihadiri seluruh aparatur desa dan pemilik usaha botot, dan hasil musyawarah tersebut tidak adanya realisasi dan juga tidak ada jawaban apapun dari pemilik usaha botot tersebut." Seperti angin surga sesaat".ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Hal senada diungkapkan Ewi Sapriono, ST (42) bersama warga Dusun V lainnya tentang dampak dari limbah tersebut seperti Air sumur yang berbau, Sawah yang menurunnya hasil panen dan hal lainnya yang di anggap sangat merugikan warga sekitar Pabrik gudang botot CV. Metta Karuna/ CV. Serdang Rezeki.

Kadus Dusun V Desa Tanjung Baru WY juga menunjukkan sikap geram atas masalah warganya yang tak berujung ada penyelesaian, Memohon kepada Pegawai DLH dan juga Sekcam Kecamatan Tanjung Morawa, Agar mereka segera dapat menyelesaikan masalah warganya yang sudah 4 bulan berlalu.

"Dalam menindak dan mengeksekusi permasalahan dugaan pencemaran Lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak Perusahaan bukan termasuk ranah wewenang saya, Tetapi DLH Kabupaten Deli Serdang lah yang harus menyelesaikannya."ungkap Kepala Dusun V WY.

Kabid DLH Kabupaten Deli Serdang Rivan Silaen berserta team dan juga Sekcam Kecamatan Tanjung Morawa juga merasa geram atas tidak kepedulian pemilik perusahaan gudang botot yang tidak mau  hadir atas undangan rapat tersebut. Dan meminta untuk kesiapan pemilik usaha botot CV. Metta Karuna / CV. Serdang Rezeki agar hadir dalam rapat yang rencananya akan dilakukan Minggu depan. (Arman)

Posting Komentar

0 Komentar