Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian, Bandit Tak Berkutik Saat Dibekuk Unit Jatanras Polres Asahan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Kepolisian Resort (Polres) Asahan berhasil membekuk Muhammad Sofyan alias Bandit (45) warga Jalan Lemeduk Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, karena melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah Neni Sri Wahyuni, warga Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan Akbp Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH pada Sabtu (7/1/2023) menjelaskan, Bahwa korban saat itu telah melaporkan kasus pencurian terhadap pelaku, dengan cara terlapor merusak pintu rumah kemudian masuk kedalam rumah korban dari pintu belakang dam mengambil barang-barang berharga milik korban.

Selanjutnya. Unit Jatanras mendapat informasi yang dipercaya dari informan bahwasanya pelaku mempunyai handphone yang diinformasikan itu dan kemudian menagkap pelaku di Jalinsum Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku Bandit melarikan diri dan berusaha melawan petugas yang dapat membahayakan petugas lainnya, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur, katanya.

Barang bukti berupa 1 unit Handphone OPPO A54 warna Hitam Kristal IMEI, 1 unit Handphone OPPO A16 warna putih IMEI, 1 unit Handphone Vivo Y71c warna pink, 1 unit Handphone Samsung Galaxy AO3s warna biru IMEI, dan uang tunai sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) uang tunai sebesar 507 Ringgit, kata Kapolres Asahan.

Dan Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Asahan, untuk mempertanggungin perbuatanya dimata Hukum, pungkas Kapolres Asahan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar