Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Amankan Seorang Pria Yang Memiliki Narkoba

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Seorang pria warga Dusun V Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara tak berkutik saat diamankan aparat petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Tersangka bernama Suroh Rahman als Suroh, (40), Yang saat itu sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Dusun V Bakaran Batu Desa petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, didatangi Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba Polre Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH, melalui KBO Res Narkona Akp Yahman, menjelaskan Pelaku diamankan pada hari Kamis Tanggal 08 Des 2022 sekira pukul 19:30 WIB, di Dusun V bakaran Batu Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Jum'at (16/12/2022).

 


Barang bukti berupa, 1 (satu) Palstik Klip transparan berisikan narkotika shabu berat Brutto : 0,18 Gram, 1 (satu) paket plastik klip transparan berisikan shabu berat Brutto, 0,16 gram, 1(satu) buah bong alat hisap sabu, 1(satu) buah kaca pirek, 1(satu) buah mancis, 2(dua) buah Pipit plastik, 1(satu) unit handpone merk nokia warna hitam milik Suroh Rahman.

Sebelumnya, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat, Tentang adanya beberapa orang akan melakukan transaksi narkotika di dusun Bakaran Batu Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit. I. Ipda R. Bimo Setiadi, S.Trk, melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penggerebekkan pada sebuah rumah yang beralamat di Dusun V Bakaran Batu milik orang tua dari Bayu Syahputra.

Dalam penggerebekan itu, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki berada di teras samping rumah dan dilakukan penggeledahan badan dari ke empat orang tersebut tidak ada di temukan barang bukti berupa narkotika, ungkapnya.

Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah seorang laki-laki yang bernama Suroh Rahman Als Suroh yang merupakan Abang ipar dari Bayu Sahputra dan berhasil menangkap Suroh Rahman Als Suroh, di dalam kamar tidur milik dan ditemukan barang bukti tersebut, jelasnya.

Seperti yang di atas, dan kepemilikan nya di akui oleh nya, bahwa rumah dimaksud (TKP) saat ini dikuasai atau ditempati ole Suroh Rahman als Suroh, Selanjutnya kelima orang yang di amankan dan berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kemudian, hasil tes urine terhadap 5 (lima) orang yang diamankan dengan menggunakan alat teskid merk ANSWER semuanya positif mengandung narkotika (Metavitamin). 

Hasil dari Interogasi dan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang diamankan, satu orang atas nama Suroh Rahman als Suroh, telah cukup bukti melakukan tindak pidana Narkotika dan dilakukan penahanan di RTP Polres Batu Bara.

Sedangkan terhadap 4 (empat) orang yaitu atas nama Bau Syahputra, Paino, Miswanto dan Suhendri als Nyepor, dilakukan rehabilitasi medis ke BNNK Batu Bara dan selanjutnya menjalani rawat inap di IPWL Keris Sakti Perdagangan selama satu bulan, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar