Breaking News

6/recent/ticker-posts

Langkah Tegas Polres Dompu, Menyita Ratusan Botol Miras Oplosan Tanpa Ijin Edar

Ratusan botol miras oplosan di amankan Satnarkoba Polres Dompu.

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompet — Dalam sepekan terakhir,jajaran Polres Dompu gencar melakukan Operasi (Razia) Minuman Keras (Miras) hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, NTB. 

Kali ini giliran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menyita ratusan botol Miras Oplosan siap edar, Kamis, (29/9/2022) yang dimulai sekira pukul 10.30 wita hingga selesai.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., mengungkapkan bahwa Operasi 'pembersihan' miras ini dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Bripka M.A Dermawan bersama anggota.

"Ini merupakan tindak lanjut dari di terapkanya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan menjual dan meminum - minuman keras beralkohol, di wilayah Hukum Polres Dompu," ungkapnya.

Ratusan miras oplosan tersebut antara lain disita dari NY (37) warga Dusun Mada Jumba, Desa Banggo Kecamatan Manggelewa sebanyak 6 ember besar yang disembunyikan di ladang jagung.

Kemudian, dari kediaman JO (45) asal Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sejumlah 6 botol bir bintang, dan di tempatnya PA, wanita (26) dari Dusun Manggena'e, Desa Manggena'e, Kecamatan Dompu, sebanyak 6 karung miras jenis sofi.

Tak hanya itu, tim juga berhasil menyapu habis miras oplosan dari kediaman MM, wanita (49) di lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu sebanyak 8 Botol Bir Bintang.

"Jadi total barang bukti miras yang berhasil disita anggota yakni sebanyak 72 botol sofi yang tersimpan dalam 6 karung, 9 Botol kecil jenis sofi, 18 botol bir serta 6 ember besar dan 5 botol kecil jenis brem," beber Kasat.

Malik sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Dompu menambahkan, bahwa tujuan dilakukannya Operasi Miras adalah untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

"Operasi yang dilakukan anggota Satnarkoba berakhir pada pukul 22.30 Wita tanpa ada perlawanan serta berjalan tertib dan lancar dan razia serentak peredaran minuman keras ini juga atas dukungan dan desakan dari elemen tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Dompu, mengingat situasi gangguan Kamtibmas akhir- akhir ini cukup meningkat, pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar