Breaking News

6/recent/ticker-posts

AKIBAT CEMBURU BUTA, IRWANSYAH DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK MEDANG DERAS


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Tim unit Reskrim Polsek Medang Deras mengamankan terhadap tersangka Irwansyah (45) warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (03/09/2022).

Menurut keterangan Kapolsek Medang Deras Akp M. Syafi'i AS, pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban Linda Ardi (34) sedang bekerja.

Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk mengantar pulang, akan tetapi korban menolak, setelah tersangka memaksa korban akhirnya korban ikut dengan tersangka, setelah dalam perjalan terlapor memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras dan langsung mencekik leher korban lalu membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor milik tersangka yang mengakibatkan kepala korban terluka.

Disoal apa motif tersangka melakukan penganiayaan, jawab Kapolsek Medang Deras akibat cemburu pacar korban, Kata Kapolsek Medang Deras. 

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Setelah mendapat informasi bahwa tersangka Irwansyah dengan kondisi mabuk sedang berada dirumah korban dan mengancam korban dengan sebuah gunting tepatnya di Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 

Penangkapan terhadap tersangka, pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekira pukul 00.30 WIB, Anggota unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Wahidin, SH meluncur ke TKP rumah korban dan benar bahwa tersangka sedang berada dirumah korban dan unit Reskrim amankan tersangka lalu dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar