Breaking News

6/recent/ticker-posts

UNIT RESKRIM BERHASIL MENGAMANKAN SATU ORANG JURTUL TOGEL DI DESA SIDOMULYO

Tersangka 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras pada hari Selasa (9/08/2022) telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki dewasa yang terlibat kasus judi togel atau melanggar Pasal 303 Ayat 1 KUHP,  Tersangka yang bernama Abdul Wahab (28) berhasil diamankan di Dusun Pintu Air Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras Akp M. Syafi'i AS, Rabu (10/8/2022) menjelaskan kronologis penangkapan, "Pada hari Selasa Tgl 09 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Personil Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada 1 (satu) orang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menulis judi Togel jenis KIM HONGKONG di Warung.

Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Medang Deras melakukan lidik dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso, dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku ditangkap diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.

Kemudian, Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 (Satu) buah buku yang berisikan angka tebakan, 1 (Satu) buah hp, 1 (satu) buah pulpen, Rp 69.000 (enam puluh sembilan ribu rupiah) uang tunai, dan 1 (satu) lembar kertas yang berisikan angka keluar. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar