Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satres Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Mawan Yang Diduga Sebagai BD Shabu

Tersangka & Barang Bukti 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Sat Res Nakoba Polres Simalungun berhasil mengamankan Ahmad Ridho Ismawan alias Mawan (30) warga Huta Moho II, Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Mawan tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai atau menyimpan diduga narkotika jenis shabu., Jum'at (26/08/2022).

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., menjelaskan, Awalnya personil mendapatkan laporan dari warga, bahwasanya Huta II Nagori Moho memang kerap dijadikan tempat menyalagunakan narkotika jenis shabu, hingga menjadikan wilayah ini menjadi tempat transaksi jual beli narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I Iptu. Dian Putra, S.Sos,I. M.H, langsung terjun kelokasi untuk menggali informasi yang lebih akurat, sekitar pukul 16:00 team melakukan penggrebekan sebuah gubuk kosong di wilayah Huta II Nagori Moho dan berhasil mengamankan Ahmad Ridho Ismawan alias Mawan dengan barang bukti satu kotak headset yang berisi 17 plastik klip transparan berisi narkotika jenis Shabu, satu buah kaca pirex yang masih terisi shabu-shabu, dua buah handpone merk realme dan nokia serta empat plastik klip transparan kosong.

Team langsung melakukan intrograsi singkat terhadap tersangka guna mengetahui asal usul barang haram tersebut dan menurut keterangan tersangka barang haram tersebut dia dapat dari tanah jawa. jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Saat dikonfirmasi awak media  Tarunaglobalnews.com Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono S.H melalui Kanit I Iptu Dian Putra, S.Sos,I. M.H, melalui telpon nya mengatakan, "Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan lewat informasi dari tersangka dan kini tersangka diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun."ucap Iptu Dian Putra, S.Sos,I. M.H. (FN)

Posting Komentar

0 Komentar