Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK LABUHAN RUKU SOSIALISASIKAN "STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN"


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH, diwakili Waka Polsek Iptu Ahmad Fahmi, SH, melakukan Sosialisasi dan Himbauan tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di lahan sawit milik warga, di tempat Lahan Perkebunan Sawit milik Masyarakat Desa Padang Genting Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Kamis (11/08/2022).

Waka Polsek Labuhan Ruku menyampaikan arahan tentang Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan kepada Warga yang memiliki Kebun Sawit tersebut.

Selanjutnya, Waka Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi, SH, juga menghimbau kepada Warga agar tidak melakukan Pembakaran di Areal Perkebunan Sawit, pada saat melakukan pembersihan kebun sawit atau lahannya yang dapat menimbulkan kebakaran besar, dan dapat merugikan kita semua dan mengingat lahan yang kita tanami adalah Lahan Gambut yang sangat mudah terbakar, Ucap Waka Polsek Labuhan Ruku.

"Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut aktif bersama-sama para pihak menjaga dan mengolah tanahnya dan melakukan pemantauan dan tindakan dalam upaya pemadaman bila terjadi kebakaran agar api bisa ditanggulangi sebelum membesar."pungkasnya.

Pelaksanaan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan selesai dilaksanakan dan situasi aman dan kondusif. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar