Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK LABUHAN RUKU KEMBALI BERHASIL MENGAMANKAN JURTUL TOGEL


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Polsek Labuhan Ruku mengamankan 1 (Satu) orang laki- laki dewasa berinisial Umar (46) di Dusun I Klubi Desa Padang Genting Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, terkait Kasus perjudian Togel, yang melanggar Pasal 303 Ayat 1 KUHP, Kamis (11/08/2022).

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Benar, pada hari Rabu 10 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 Wib, Personil  Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki-laki yang sedang menjual angka angka/ nomor tebakan perjudian jenis Togel di Warung Anwar Dusun I Klubi Desa Padang Genting Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Cristian DC. Penggabean, SH., MH, bersama anggota langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 (satu) orang laki-laki yang sedang duduk di warung memegang buku dan pulpen sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan, dan langsung melakukan penangkapan.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan serta pakaian terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Strawberry warnah biru berisikan angka tebakan judi togel, 1 (satu) buah notes warnah merah berisikan angka tebakan judi togel, 1 (satu) buah buku tulis berisikan angka keluar pasangan togel, 1 (satu) buah kertas karbon, 1 (satu) buah pulpen warnah pink dan uang kertas sebesar Rp. 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah) selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu, 1 (satu) buah Handphone merk Strawberry warnah biru berisikan angka tebakan judi togel, 1 ( satu ) buah notes warnah merah berisikan angka tebakan judi togel, 1 ( satu ) buah buku tulis berisikan angka keluar pasangan togel, 1 (satu ) buah kertas karbon, 1 (satu) buah pulpen warnah pink, Uang kertas sebesar Rp. 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah). (HP)

Posting Komentar

0 Komentar