Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lakukan Penganiayaan Dengan Parang Babat, Unit Reskrim Polsek Indrapura Mengamankan Pelaku

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Riwantho, SH, mengamankan tersangka Tigor Junjung Napitupulu, (43), yang diduga melakukan penganiayaan di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (29/08/2022).

Plt Polsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, SH, MH., dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (30/08/2022) menjelaskan, Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 Pukul 21:30 WIB, saat sedang berada dirumah milik korban di Dusun III Desa Tanjung Muda Kecamatam Air putih Kabupaten Batu Bara bersama dengan istri pelaku Lastaida Br Sinaga, datang lah Saksi korban Mariduk Napitupulu, Ria Napitupulu, bersama dengan Melina (istri dari Mariduk Napitupulu), Dermawan napitupulu (kakak kandung saya), Mak roy dan Tina.

kemudian saksi korban (Mariduk Napitupulu) langsung masuk dan mengambil 1 (Satu) buah Pingan Pasuh milik pelaku yang diletakan di dalam kamar milik pelaku, karena pelaku merasa takut saya langsung mengambil sebilah parang babat rumput milik pelaku.

Selanjutnya, saksi korban (Mariduk Napitupulu) langsung mengacungkan 1 (Satu) buah Pingan Pasuh ke arah ke wajah pelaku dan sambil berkata kepada pelaku (Ku Pecahkan Ini Nanti Ke Kepalamu) lalu pelaku menjawab ( Pecahkan lah Dan Kenapa Kau Masuk Ke Kamar Ku Dan Mengambil Pingan Itu. Gk Boleh Kau Ambil Itu, barang itu peninggalan opung.

Dan kemudian pelaku langsung mengayunkan sebilah parang babat rumput ke arah bagian tubuh saksi korban (Mariduk Napitupulu) sebanyak 3 kali, kemudian saksi korban langsung terjatuh ke lantai dan datanglah anak saksi korban (Ria Napitupulu) untuk membantu dan melihat saksi korban (Mariduk Napitupulu) yang sudah terjatuh dilantai dan pada saat anak dari saksi korban (Ria Napitupulu) mau mendatangin saksi korban yang terjatuh pelaku langsung mengayunkan Sebilah Parang Babat Rumput kea rah tangan kiri anak dari saksi korban (Ria Napitupulu) sebanyak 1 kali.

Mendapat informasi peristiwa penganiayaan tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho, SH, dan 5 orang personil Polsek Indrapura mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Barang Bukti yang diamankan yaitu, Sebilah Parang Babat rumput. jelas Plt Kapolsek Indrapura Iptu Andi Tansar, SH. MH., dalam keterangan tertulisnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar