Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA KUAT MELANGGAR PASAL 303 KUHP, SEORANG WANITA DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK INDRAPURA



Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Riwantho Simatupang, SH, melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang Perempuan yang diduga Pelaku Perjudian Togel (Juru tulis Judi togel) Tindak Pidana/Melanggar Pasal Tindak Pidana Perjudian/303 KUHPidana.

Tersangka Sri Indah Dewi als Alexa (32) alamat  jalan glugur bypas Kelurahan Silalas Kota Medan. ditangkap di Dusun Teratai Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Plt. Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, SH, dalam keterangan tertulisnya Kamis (11/08/2022) menjelaskan, Pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB, di dalam Warung Kopi yang berada di Dusun Teratai Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, telah diamankan 1 orang Perempuan yang sedang melakukan aktivitas perjudian dengan cara menerima pesanan nomor tebakan dari orang yang datang ke warung dengan menyerahkan uang untuk memasang tebakan Judi Online.



Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan barang bukti Hp dan uang hasil pemasangan nomor tebakan sebesar Rp 355.000., (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah). selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, 1 unit HP merek Nokia warna putih, 1 Buah buku tafsir mimpi, 1 Buah buku rekapan nomor togel, Uang senilai Rp 355.000.( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah). "tulis Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, SH,. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar