Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Dua Sejoli Edarkan Sabu, Kini Harus Tidur Di Hotel Prodeo


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan satu orang laki-laki dan seorang perempuan diduga terlibat pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya merupakan warga Lingk VI Aek Kanopan Timur Kecamatan Kuala Pekan kabupaten Labuhan Batu Utara, berinisial SBH (32), NC Br Nainggolan alias Nurbet (50).

Kapolsek Pulau Raja Akp Maralidang Harahap mengatakan keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan pada hari Jum'at 19 Agustus 2022.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan VI sering terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu, kata Kapolsek Akp Maralidang Harahap, Minggu (21/8/2022).

Saat diamankan, kata Kapolsek, pelaku perempuan berinisial NC Br Nainggolan alias Nurbet (50) membuang bungkusan berwarna putih dan setelah disuruh mengambil kembali ternyata berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Dari pelaku barang bukti 1 klip putih yang diduga berisikan, narkotika jenis Sabu-sabu lebih kurang seberat 7,04 gr, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit Hp merk Nokia warna putih, 1 buah mancis, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar