Breaking News

6/recent/ticker-posts

TANAH PANDIANGAN JELAS KEPEMILIKANNYA, BERDASARKAN ALAS HAK


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Terkait bangunan Herdy Hasiholan Pandiangan yang ada di jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Mantan Lurah Perdagangan III sekaligus mantan Camat, akhirnya angkat bicara. Sahat Manik saat dikonfirmasi langsung Selasa 26/7/2020 pukul 16:00 Wib, diwarung aspirasi Pers yang ada dijalan lintas Perdagangan - Pematang Siantar.

Dari hasil keterangan Sahat Manik selaku Mantan Lurah yang telah menerbitkan Surat Keterangan tanah An Aler Sitohang pada tahun 2013 silam dengan luas 13 m x 30 m yang ada dijalan Sudirman. Hal tersebut di aminkan oleh beliau sendiri, menurut keterangan Manik dari surat yang saya terbitkan tersebut apa ada yang salah disitu. Karena kita selaku pemerintahan berhak menerbitkan surat warga kita demi penjelasan administrasi secara hukum syah kepemilikannya.

Lantas dasar apa warga atau jemaat Gereja HKI mengklaim itu jalan dan saat ini menimbulkan persoalan hingga sampai ke Pemkab Simalungun. Perlu saya sampaikan bahwa dulunya lokasi tersebut adalah tempat keluarga Aler Sitohang untuk bercocok tanam sayur mayur. Lalu kemudian beberapa tahun yang silam Gereja HKI mengadakan pesta besar. Agar lebih mempermudah tamu yang datang khususnya dari Siantar.

"Karena saya juga adalah jemaat HKI, jadi agar lokasi tersebut bisa dilintasi maka saya bermohon kepada pemiliknya agar diijinkan untuk dipinjam pakaikan". Guna mempermuda para tamu undangan menghadiri pesta Gereja. Jadi janganlah kita selaku pejabat pemerintah mala kita yang membuat masalah ditengah-tengah masyarakat kita sendiri, ujar Manik.

Terpisah Resmi br Purba yang tidak lain adalah istri Nasib Sitohang saat dikonfirmasi mengatakan. Lokasi tersebut terlihat kering karena pengusaha sebelah itu yang menimbunnya. Dan pada saat itu juga ada tanaman kangkung milik saya, untuk ganti tanaman saya diberi uang. Dengan alasan agar lokasi tersebut terlihat cantik, dan bukan lagi tempat genangan air lagi, ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut J Sinaga selaku direktur LRRI Kabupaten Simalungun mengatakan. Sepertinya pemerintahan Kecamatan Bandar (Camat) dalam hal ini terkesan memiliki kepentingan. Hendaknya beliau mampu menyelesaikan persoalan yang ada diwilayahnya, bukan mala sebaliknya memperkeruh masalah. Persoalan ini saya pikir bukan persoalan luar biasa, hanya Camat yang kurang bijak menyikapinya.

Hal seperti ini tidak mencerminkan jiwa kepemimpinan, hendaknya Bupati Simalungun dapat mengevaluasi kinerja Camatnya. Agar lebih bijak dalam menjalankan tugas, bukan menjadi otoriter saat mendapatkan jabatan. Sepertinya belum mampu untuk menduduki posisi Camat, (belum layak). (her/markibong)

Posting Komentar

0 Komentar