Breaking News

6/recent/ticker-posts

"Terkait Pemberitaan Polres Simalungun 'Dukung Lokasi Praktek Perjudian', Kapolres Angkat Bicara"


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Terkait dengan adanya pemberitaan disalah satu Media Online Terbitan Medan, yang mengatakan bahwa Polres Simalungun mendukung keberadaan praktek perjudian jenis Dadu di Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, angkat bicara untuk membantah pemberitaan tersebut.

Kapolres Simalungun, melalui PLH Kasi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batubara, mengatakan, bahwa tudingan yang mengatakan, bahwa Polres Simalungun mendukung praktek perjudian Dadu di Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, adalah tidak benar.

Dimana hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya penyelidikan dilokasi yang dimaksud oleh Tim dari Satreskrim Polres Simalungun, setelah adanya informasi melalui pengaduan masyarakat yang diterima Polres Simalungun terkait praktek judi Dadu tersebut.

Dari hasil penyelidikan dilokasi, tidak ada ditemukan tanda adanya praktek perjudian jenis Dadu seperti apa yang diberitakan oleh salah satu Media Online terbitan Medan tersebut, namun wartawan online terbitan medan tersebut seolah menuding Polres Simalungun mendukung praktek perjudian jenis Dadu, dikarenakan tidak adanya pemasangan Garis Polisi (Police Line) dilokasi.

"Bagaimana pihak kepolisian memasang Garis Polisi, sementara dilokasi tidak ada ditemukan tanda - tanda adanya praktek perjudian, itu namanya sudah menginterpensi tugas dari kepolisian", pungkas Ipda Arwansyah Batubara.

PLH Kasi Humas Polres Simalungun ini menambahkan, sebagai jurnalis dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, agar melakukan pemberitaan yang berimbang, tidak semaunya sesuai dengan keinginan si penulis dan tidak mendasar, hal ini untuk menghindari berita hoax yang akhirnya menjatuhkan citra para jurnalis lainnya yang selama ini telah bekerja sesuai kaidah jurnalistik. (Des)

#humas_polres_simalungun.

Posting Komentar

0 Komentar