Breaking News

6/recent/ticker-posts

RENCANA GROUPING SD NEGERI 104296 DUSUN 1 DESA SEI BELUTU MENDAPAT PENOLAKAN DARI WARGA


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Serdang Bedagai — Sungguh Ironis sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai yang di pimpin oleh Suwanto Nasution S.Pd, M.M.,  hanya karena jumlah murid SD Negeri 104296 yang berada di Dusun 1 Desa Sei Belutu yang minim alias hanya berjumlah lebih kurang 30 orang, lantas Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai berencana akan melakukan grouping (penggabungan) SD Negeri 104296 ke SD Negeri yang lain. 

Sikap Kepala Dinas Kabupaten Serdang Bedagai tersebut mendapatkan respon penolakan dari Dewan Guru, Kepala Desa, Komite Sekolah dan Para orang tua atau masyarakat Desa Sei Belutu, khususnya yang bertempat tinggal di Dusun 1 Kebun Sayur.

Penolakan Dewan Guru, Kepala Desa, Komite Sekolah, dan Masyarakat, terhadap Rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai yang benar-benar bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional Republik Indonesia tersebut tertuang dalam notulen rapat Dewan Guru, Kepala Desa, Komite Sekolah, Orang Tua Murid dan Tokoh masyarakat yang di gelar di SD Negeri 104296 Dusun 1 Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Rabu, 15 Juni 2022.

Rapat yang digelar pada pukul 09.00 wib hingga 12.00 wib berjalan dengan tertib dan lancar dan di ikuti oleh masyarakat dengan penuh antusias.

Drs. Paimin Ambarita salah seorang Tokoh masyarakat Dusun 1 Desa Sei Belutu, saat dikonfirmasi awak media Tarunaglobalnews.com mengatakan, sangat tidak setuju sekolah SD Negeri 104296 ini di tutup, karena ide atau gagasan untuk menutup sekolah ini tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke - 4 dan UUD 1945 Pasal 31. Justru kondisi bangunan dan ketersediaan gurulah yang membuat anak-anak Dusun 1 Desa Sei Belutu ini enggan untuk bersekolah di sini."ungkapnya. 

Untuk itu, Drs. Paimin Ambarita menyarankan agar Pemkab Serdang Bedagai memberikan ekstra perhatian terhadap keadaan SD Negeri 104296 ini.

Di tempat yang sama, Sabar Ompu Sunggu S.H, M.H., selaku Ketua PERADI Jakarta Utara, mengatakan, Akan menggugat Dinas Pendidikan Serdang Bedagai ke PTUN jika SD Negeri 104296 di tutup.

Sabar Ompu Sunggu S.H, M.H., juga mengatakan, kepada Dinas Pendidikan Serdang Bedagai agar jangan coba - coba menutup Sekolah di Desa Sei Belutu ini. Justru Pemkab Serdang Bedagai harus menambah jumlah sekolah di Desa Sei Belutu ini, agar masyarakat Desa Sei Belutu ini semangkin pintar dan cerdas."ujarnya. (Kongli Saragih S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar