Breaking News

6/recent/ticker-posts

Penjudi Sabung Ayam Melarikan Diri, 3 ekor Ayam dan Perlengkapan Judi di Amankan Polisi


TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Maraknya perjudian sabung ayam sangat meresahkan masyarakat di Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu. Minggu ( 15/05/22 ) sekitar pukul 15.00 Wita, anggota Personil Polsek HU'U dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek HU'U IPDA Agus Tamin, SH menggerebek arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Cempi Jaya, Kecamatan HU'U, Kabupaten Dompu.

"Para penjudi dan penonton berhamburan saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut"

Kapolsek HU'U IPDA Agus Tamin, SH saat di konfermasi awak media menuturkan, penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam itu berawal dari keresahan yang di rasakan oleh masyarakat setempat dan warga keberatan di tempat itu di jadikan arena judi sabung ayam.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi ajang perjudian sabung ayam dan kemudian kami merespon dengan dengan cepat atas keluhan masyarakat tersebut.”tutur IPDA Agus Tamin.

Tak lama kemudian anggota Polsek dan tim puma Polres Dompu langsung mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam itu. Saat petugas tiba di lakasi para penjudi dan penonton berhamburan melarikan diri meninggalkan arena perjudian. Di duga informasi kedatangan petugas yang akan melakukan penggerebekan bocor, ucap Kapolsek Hu,u.

Alhasil di tempat kejadian perkara ( TKP ), petugas hanya mendapatkan barang bukti berupa sarana dan prasarana perjudian sabung ayam serta Tiga ekor ayam aduan yang langsung di Sembelih di TKP dan Satu buah Kandang ayam langsung di bakar di TKP. Sedangkan para pelaku melarikan diri dan tidak ada satupun yang bisa di tangkap oleh petugas. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian dan jangan takut atau di tutup tutupi karena perjudian itu perbuatan melanggar hukum dan di larang oleh agama, tandas IPDA Agus Tamin, SH.

Selain itu kata Kapolsek berjudi dalam bentuk apapun namanya kita harus berantas karena akan menimbulkan berbagai ekses negatif di tengah masyarakat dan gangguan Kamtibmas pada umumnya. Pungkas Kapolsek Hu,u. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar