Breaking News

6/recent/ticker-posts

UNIT RESKRIM POLSEK BP. MANDOGE AMANKAN MSM DIDUGA KUAT SEBAGAI PENGEDAR SABU

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge Polres Asahan mengamankan seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial MSM alias R (27) warga Dusun IV Desa Sei Nadoras Kecamatan BP. Mandoge Kabupaten Asahan diamankan dengan barang bukti 9 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1.37 gram Brutto dan atau 0.37 gram netto, 1 kotak bekas tusuk gigi merk Dante Pick & Brush, 1 buah Plastik Tik Kosong, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega RR berwarna Hitam tanpa Plat.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK., MH., menerangkan pelaku diamankan pada Kamis tanggal 21 April 2022 pukul 18.30 wib di Blok I F TM 2012 Afd. VI PPTN III Kebun Huta Padang Dusun IV Desa Sei Nadoras Kecamatan BP. Mandoge Kabupaten Asahan.

Pelaku awalnya diamankan oleh 2 petugas security PTPN III Kebun Huta Padang yang saat itu pelaku sedang mengambil berondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Huta Padang dan pada saat itu pelaku MSM ada membuang sesuatu ke pohon kelapa sawit, kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Senin (25/4/2022).

Petugas Security yang melihat pelaku membuang sesuatu barang ke pohon kelapa sawit, kemudian langsung mengambil barang tersebut dan membawa pelaku MSM bersama barang bukti ke Pos Scurity induk PTPN III Kebun Huta Padang.

Setelah sampai di Pos Scurity induk kemudian petugas Security membuka bungkusan yang dibuang pelaku dan setelah dibuka didalam bungkusan tersebut terdapat 1 kotak bekas tusuk gigi plastik merk Denta Pick dan Brush serta didalam kotak tersebut ditemukan adanya 9 plastik tik kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu, ungkap Kapolres.

Atas ditemukan barang bukti narkotika tersebut, petugas Security selanjutnya melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek BP Mandoge Iptu L. Manurung SH yang kemudian bersama personel Polsek BP Mandoge turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polsek BP. Mandoge guna proses hukum lebih lanjut, Tutupnya. (Tim-Red)

Posting Komentar

0 Komentar