Breaking News

6/recent/ticker-posts

SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN KEMBALI BERHASIL MENGAMANKAN DUA ORANG PRIA DIDUGA KUAT BD NARKOBA




Asahan — Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 2 orang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Huta Ginjang Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Jum'at (01/04/2022).

Kedua pria tersebut berinisial J alias Jul Kaput (47) Tahun, warga Desa Huta Ginjang Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan dan Zulfahmi Nasution alias Zul (29) Tahun, warga Hesa air genting Kecamatan Air batu Kabupaten Asahan. 

Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira, SIK, MH, mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 Sekira Pukul 22:30 WIB, dengan barang bukti 10 plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,65 gram, 1 Buah dompet kecil warna pink, uang Rp. 140.000, - 1 buah HP samsung lipat warna ungu.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Huta Ginjang ada Laki-laki yang bernama Jul Kaput sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu-sabu di daerah rumahnya, setelah mendapatkan ciri-ciri tersebut tim opsnal langsung menuju rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku Jul Kaput, Ucap Kapolres Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH,.

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, Kapolres Asahan menyebutkan petugas menemukan dompet pink yang berisikan 10 klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dari dalam rumah pelaku Jul.

Dari hasil interogasi, pelaku Jul Kaput memperoleh barang dari pelaku Zul yang mana sudah di amankan bersamaan dengan Jul Kaput di dekat rumahnya tepatnya di Game ikan, dan pelaku Zul mengaku barang tersebut didapat dari SD warga Tanjung Balai, pungkasnya. (Fatmah Hanum)

Posting Komentar

0 Komentar