Breaking News

6/recent/ticker-posts

PESTA MIRAS & GANGGU KAMTIBMAS, SEKELOMPOK PEMUDA DIAMANKAN PERSONIL POLSEK PEKAT

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Telah diamankan sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta miras dan membawa senjata tajam berupa parang serta mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju Dermaga Desa Calabai.

Sejumlah pemuda tersebut akhirnya di amankan ke Polsek Pekat jajaran Polres Dompu, di jalan lintas menuju Dermaga Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Senin, (25/04/2022) sekira pukul pukul 22:45 wita.

Kapolsek Pekat Ipda Muh.Sofyan Hidayat S.Sos., dalam keterangan pers mengatakan, Benar anggota kami telah mengamankan sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta miras dan membawa senjata tajam berupa parang serta mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju Dermaga Desa Calabai.

Para pelaku yang telah diamankan diantaranya ;

1. AJIS PANGESTU, 20 tahun, laki-laki warga Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, 

2. AHMAD AFANDI, 19 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

3. IYAN WIRAWAN, 15 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima,

4. RIAN, 17 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

5. ARRAHMANSYAH, 14 tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima,

6. IBNU ANANDA ARMIN, 14tahun, laki-laki, pelajar, alamat Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

"Para pemuda yang sudah kita amankan sekarang semuanya merupakan warga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima yang tak lain Kecamatan tetangga kita" jelas Sofyan sapaan akrab Kapolsek Pekat.

Adapun barang bukti yang turut diamankan di tempat kejadian perkara adalah 3 (tiga) botol minuman keras tradisional (tuak), 2 (dua) bilah parang, 1 (satu) unit Sp Kawasaki KLX (tanpa No. Pol) , 1 (satu) unit Sp Honda Vario (No. Pol : EA 3729 MA) dan 1 (satu) unit SPM Honda Scoopy ( No. Pol : EA 5623 AJ ) ,1 (satu) unit Sp Honda Genio (tanpa No. Pol), 1 (satu) unit Sp Yamaha Mio GT (No. Pol : EA 4911 SL) maupun 1 (satu) unit Sp Yamaha N Max (tanpa No. Pol).

Kemudian barang bukti dan para pemuda tersebut diamankan di Mapolsek Pekat guna dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku, pungkas Kapolsek Pekat. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar