Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLRES BATU BARA BERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN PP NO. 60 TAHUN 2016 DAN PERKAB NO. 18 TAHUN 2014

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Polres Batu Bara dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diharapkan membuktikan memberikan pelayan untuk mewujudkan kepuasan kepada masyarakat sebagai tujuan utamanya.

Hal-Hal ini terbukti dengan kegiatan Sat Intelkam Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) di Gedung Satu Atap Polres Batu Bara, Rabu (23/03/2022). 

"Melalui pelayanan SKCK, Sat Intelkam tetap komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai dengan PP NO. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Perkab No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan pemohon SKCK dalam pengurusannya dapat langsung berhubungan dengan petugas kami yang akan memberikan pelayanan yang maksimal memuaskan. "Kata Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, SH,.

"Sesuai dengan keterangan Kasat Intelkam bahwa penyetoran PNBP langsung disetorkan pada Bank BRI yang telah diunjuk sehingga transparansi dalam pengurusan SKCK dapat terwujud dan Polres Batu Bara dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Ungkapnya.

"Dalam hal tersebut Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengurus SKCK untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak." Pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar