Breaking News

6/recent/ticker-posts

UNIT RESKRIM POLSEK AIR BATU AMANKAN 2 ORANG PRIA YANG DIDUGA MELAKUKAN PEREDARAN NARKOBA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan mengamankan 2 orang pria warga Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (22/02/2022).

Kedua pria berinisial WSP (30) dan H alias Kijo (23) diamankan petugas di Dusun 1 Desa Danau Sijabut Kec. Air Batu Kab. Asahan dengan barang bukti 1 (satu) unit Timbangan Elektrik, 1 (satu) buah plastik klip sedang di duga berisikan Narkotika diduga jenis Sabu seberat brutto 7,40 gram, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Vivo, 1 (satu) buah pipet scope, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 (satu) buah aqua gelas, 1 (satu) buah kaca pirex.

Kapolsek Air Batu Polres Asahan Akp Rusli Damanik, SH. mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 Pukul 20:30 WIB. dalam rangka Ops Antik Toba Tahun 2022.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 1 Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu, tepatnya di rumah pelaku (WSP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan Pada Pukul 20:30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan petugas,ujar Kapolsek Akp Rusli Damanik, SH.

Petugas yang juga didampingi Kadus kemudian melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan 1 buah plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di dapat dalam kamar yang di letakkan di samping tempat tidur.

Selain itu petugas mengamankan barang bukti lainnya yang ditemukan di jok sepeda motor, katanya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Air Batu Polres Asahan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar