Breaking News

6/recent/ticker-posts

MASYARAKAT NAGORI PERLANAAN DAN KAPOSPOL PERLANAAN SALING MEMAAFKAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

SIMALUNGUN — Polsek Perdagangan lakukan problem solving guna memediasi kesalah pahaman antara Aiptu Edi Sisuanto dengan warga perlanaan di Kantor Pangulu Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Minggu (13/02/2022).

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto SH.SIK.MH. melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Josia SH.MH. menjelaskan bahwa permasalahan kesalah pahaman berawal dari Kapospol Perlanaan yaitu Aiptu Edi Sisuanto yang melakukan penyetopan terhadap 4 (empat) orang remaja masjid yang melakukan pengutipan penggalangan dana ke rumah-rumah warga yang bertujuan untuk membantu korban kebakaran rumah salah satu warga pada Sabtu (12/02/2022).

" Dalam kejadian tersebut Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto mengamankan uang hasil pengutipan dan kemudian menyerahkannya kepada Pangulu Nagori Perlanaan Trijaka yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Nagori Perlanaan Susi yang menurut Aiptu Edi dengan tujuan akan diserahkan kepada korban kebakaran pada esok harinya.."terang Kapolsek.

Mengetahui kejadian tersebut warga perlanaan merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan Aiptu Edi Sisuanto dan langsung mendatangi Mako Polsek Perdagangan Jln.Veteran Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Sabtu (12/02/2022) sekira pukul 21.00 wib untuk meminta penjelasan Aiptu Edi Sisuanto.

Atas kesalapahaman tersebut Kapolsek Perdagangan , Camat kecamatan Bandar , Kasi Propam Polres Simalungun , Pangulu Nagori Perlanaan , Gamot , Maujana Nagori Perlanaan , Remaja Masjid , Perwakilan ibu perwiritan , Kaur pemerintahan desa duduk bersama dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan perdamaian dari kesalahpahaman tersebut.

"Dari hasil kegiatan yang kita lakukan bersama bahwa antara Aiptu Edi Sisuanto dengan masyarakat perlanaan sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan...

Sebagai bukti kesepakatan perdamaian tersebut maka dibuatkan Surat Perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak. Aiptu Edi juga meminta maaf kepada Gamot Huta I Nagori Perlanaan Rudi Damanik Serta 4 (empat) orang remaja Masjid yang melakukan pengutipan penggalangan dana waktu itu beserta ibu-ibu perwiritan sebagai perwakilan warga yang keberatan atas sikap Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto..."sebut AKP Josia.

Sebelumnya dijelaskan Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH bahwa telah terjadi kebakaran 1(satu) unit rumah di Huta 1 Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar pada hari Jumat (11-02-2022) yang lalu sekitar pukul 08.15 wib. Karenanya warga masyarakat Nagori Perlanaan yang perduli dan prihatin terhadap musibah yang dialami korban kebakaran berinisiatif melakukan penggalangan dana guna membantu meringankan beban korban yang melibatkan perkumpulan ibu-ibu perwiritan dan remaja masjid. Hingga aksi pengutipan penggalangan dana tersebut menimbulkan kesalahpahaman antara warga masyarakat Nagori Perlanaan dengan Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto.

Selama pelaksanaan problem solving tersebut tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19. (Des)

*#humas_polres_simalungun*

Posting Komentar

0 Komentar