Gambar saat digelarnya musyawarah |
SIMALUNGUN — Salah satu oknum guru honorer di SMK Negeri 1 Bandar Masilam Kabupaten Simalungun yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya ternyata sudah di berhentikan secara tidak hormat oleh pihak sekolah.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bandar Masilam, Julimaster Sembiring saat dikonfirmasi awak media Tarunaglobalnews.com terkait perihal tersebut, menjelaskan, "Pada hari Selasa (8/2/2022) kemarin, saya selaku kepala sekolah bersama komite dan orang tua murid mengadakan pertemuan untuk musyawarah bersama yang diduga pelaku S."jelasnya. Jum'at (11/2/2022) via telpon selulernya.
"Dari hasil musyawarah bersama tersebut kami mengambil keputusan untuk memberhentikan guru honorer tersebut secara tidak hormat."pungkasnya.
Di hari yang sama, hal senada dijelaskan Parianto Wakil Kesiswaan bersama Arbin Surbakti Guru BK SMK Negeri 1 Bandar Masilam, "Oknum guru honorer S telah diberhentikan dan tidak mengajar lagi di sekolah SMK Negeri 1 Bandar Masilam ini."jelas mereka di SMK Negeri 1 Bandar Masilam. (NN/JMK)
0 Komentar