Breaking News

6/recent/ticker-posts

BRAVO...SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN TERUS BASMI PEREDARAN NARKOBA

ASAHAN — Seorang pria berinisial SP (39) warga Dsn VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan. Pelaku SP diamankan karena diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu, Jum'at (18/02/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) plastik klip berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto (3.30) gram, 1 (satu) unit hp android merk vivo, 1 (satu ) unit hp merk nokia warna hitam, ungkap Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira SIK MH,.

Penangkapan terhadap pelaku, Kapolres membeberkan bermula dari adanya informasi masyarakat kepada petugas pada hari Rabu tanggal 17 Febuari 2022 sekira 17.30 wib.

Saat itu petugas menerima informasi bahwa seseorang yang sedang menguasai narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan lintas Bagan Asahan Desa Bagan Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 pukul 17.30 wib di Jl. Lintas Bagan Asahan Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan pelaku, Kapolres menyebutkan petugas menemukan 1 (satu) plastik klip yang di dalamnya terdapat butiran kristal di duga narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Pelaku mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial TI warga Bagan Asahan yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas dilapangan, Tutup Kapolres. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar