Breaking News

6/recent/ticker-posts

JELANG NATAL DAN TAHUN BARU, KAPOLRES BATU BARA AKBP IKHWAN LUBIS, SH. MH., : DI WILAYAH KABUPATEN BATU BARA MULAI TANGGAL 24 Desember 2021 HINGGA TANGGAL 06 Januari 2022 AKAN DILAKUKAN PENINGKATAN LEVEL MENJADI LEVEL III DALAM MASA PANDEMI COVID-19

TARUNAGLOBALNEWS.COM

BATU BARA - Kapolres Batu Bara Akbp Ikhwan Lubis, SH. MH., melaksanakan rapat koordinasi pengurus gereja se-Kabupaten Batu Bara dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal Ibadah 2021 dan Tahun Baru 2022 bersama dengan Pihak Polres Batu Bara bertempat di Aula Polres Batu Bara, (07/12/2021) Sekira Pukul 10:00 WIB.

Kapolres Batu Bara Akbp Ikhwan Lubis, SH, MH. menyampaikan Ucapan Terimakasih serta Ucapan Selamat Datang kepada Para Pengurus Gereja sekaligus Pendeta Se Kab. Batu Bara di Polres Batu Bara dalam kegiatan yang kita laksanakan saat ini.

Memberitahukan Bahwa di Wilayah Kab. Batu Bara Mulai Tanggal 24 Desember 2021 Hingga Tanggal 06 Januari 2022 Akan dilakukan Peningkatan Level menjadi Level III dalam Masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Memberitahukan bahwa di Wilayah Kab. Batu Bara akan disediakan Pos Pengamanan yang akan dijaga oleh Personel Polres Batu Bara bersama dengan Instansi terkait sebanyak 3 Pos di setiap Perbatasan yang ada di Wilayah Kab. Batu Bara.

Berharap Agar memberitahukan Berita Peningkatan Level dalam Masa Pandemi Covid-19 kepada Keluarga maupun kerabat yang akan melaksanakan Kegiatan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Agar Setiap Kegiatan - Kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 tetap Sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Berharap Kiranya kedepan apabila kita sudah melaksanakan Peningkatan Level ini di Wilayah Kab. Batu Bara tidak ada Peningkatan Level kembali pada Masa Pandemi Covid-19 ini.

Memberitahukan bahwa Masyarakat yang sudah dilakukan Vaksinasi di Wilayah Kab. Batu Bara sudah Berjalan 71% dan akan dilakukan Pengejaran Target Menjadi 80 hingga 90%.

Berharap Kepada Seluruh Pengurus yang hadir saat ini agar Apabila ada Kegiatan - Kegiatan yang akan dilaksanakan tidak terlalu berlebihan namun dapat dirasakan oleh Masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Berharap Agar Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 kita semua dapat menjaga situasi Kondusifitas di Wilayah Kab. Batu Bara.

Lebih Lanjutnya, Kata Sambutan dari Kakan Kemenag Kab. Batu Bara An. Ust. Sofyan, M.Pdi menyampaikan Memberitahukan Bahwa Adanya Surat dari Menteri Agama terkait Aturan - Aturan Kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Berharap Sesuai dengan Surat dari Menteri Agama agar Kegiatan - Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan sesuai dengan Aturan yang sudah berlaku.

Memberitahukan Bahwa Masyarakat yang sudah dilakukan vaksinasi di Wilayah Kab. Batu Bara sudah mencapai 71%, namun disamping itu kita jangan sampai Lupa Protokol Kesehatan.

Memberitahukan Mapping Terkait Tindakan Kriminal di Wilayah Kab. Batu Bara Pada saat Terlaksananya Kegiatan Ibadah Natal dan Tahun Baru 2022 di Masing - Masing Gereja yang ada di Wilayah Kab. Batu Bara.

Agar Personel Sat Intelkam Polres Batu Bara melaksanakan Kegiatan Cyber di Media - Media Sosial terkait Rasisme Pada Saat menjelang serta terlaksananya Natal dan Tahun Baru 2022.

Agar sebelum melaksanakan kegiatan ibadah natal dilakukan pembentukan Satgas Covid di Gereja Masing - Masing untuk Mengantisipasi Masyarakat terkena Virus Covid-19.

Pada Saat Kegiatan Ibadah Natal dan Kegiatan Ibadah Tahun Baru 2022 dimohon agar tidak ada Tenda Tambahan di Masing - Masing Gereja yang ada di Kab. Batu Bara.

Agar Setiap Gereja yang ada di Wilayah Kab. Batu Bara membuat Spanduk/Banner QR Barcode Peduli Lindungi untuk mengetahui Masyarakat yang sudah dilakukan Vaksin.

Apabila Ada Masyarakat yang belum dilakukan Vaksin agar tidak mengikuti Kegiatan Ibadah di Gereja tersebut, namun melakukan Kegiatan Ibadah melalui Daring.

Berharap Kegiatan yang saat ini kita laksanakan dapat disosialisasikan Kepada Pengurus - Pengurus Gereja yang tidak hadir saat ini, agar pada saat terlaksananya kegiatan ibadah di Gereja - Gereja sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Memberitahukan Bahwa Pihak dari Polres Batu Bara juga akan mengumpulkan Para Pengelola Objek Wisata dan Pengelola Pusat Perbelanjaan yang ada di Kab. Batu Bara terkait Surat Edaran dari Kemendagri Nomor 62 Tahun 2021 tersebut.

Berharap Kegiatan - Kegiatan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kab. Batu Bara dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.

Memberitahukan juga bahwa pada saat pelaksanaan Kegiatan Ibadah nanti Personel dari Polres Batu Bara akan melakukan Pengamanan di Gereja - Gereja yang ada di Kab. Batu Bara.

Memberitahukan apabila masyarakat ada yang tidak memiliki HP agar menunjukkan Surat Keterangan berupa Sertifikat Vaksin bagi masyarakat yang sudah dilakukan Vaksin.

Apakah Kegiatan Ibadah Boleh dilaksanakan sebelum Tanggal 24 Desember 2021 dikarenakan Level PPKM dimulai Tanggal 24 Desember 2021 Sesuai dengan Kemendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Jawaban dari Kabag Ops Polres Batu Bara Untuk Kegiatan - Kegiatan yang menimbulkan Kerumunan Tidak Diperbolehkan Untuk melakukan kegiatan dikarenakan kita saat ini berada di Level II pada Masa Pandemi Covid-19 saat ini, namun untuk mensiasati kegiatan tersebut agar mengatur Jadwal Jam Kegiatan dalam Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 ini.

Memberitahukan Untuk Kapasitas Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kab. Batu Bara dilaksanakan dalam Kapasitas 50%.

Turut Hadir Kapolres Batu Bara Akbp Ikhwan Lubis, SH. MH. Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendrik Nupia Dinka Barus, SH, S.I.K, MH. Kakan Kemenag Kab. Batu Bara Ust. Sofyan, M. Pdi., Kabag Sumda Polres Batu Bara Kompol Elfrida Lumban Raja, SE. Kabagren Polres Batu Bara Kompol D. B. D. Sihotang, SH, MH. Kasat Intelkam Polres Batu Bara Akp Rubenta Tarigan, SH. Kasat Sabhara Polres Batu Bara Akp Daniel P. Sinaga, SH. Kasat Binmas Polres Batu Bara Akp Agus Ita Lestari Br. Ginting, S.I.K, M.Si. Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH, MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar