Breaking News

6/recent/ticker-posts

TERKAIT DUGAAN PENGHINAAN TERHADAP PROFESI JURNALIS, JNI SUKABUMI RUSLAN RAYA ANGKAT BICARA

RUSLAN RAYA (JNI SUKABUMI)

TARUNAGLOBALNEWS.COM

SUKABUMI - Mengenani dugaan penghinaan terhadap wartawati Ateu Suganda oleh sejumlah akun facebook dan berujung dilaporkan oleh belasan jurnalis ke Polres Sukabumi, pada Kamis 11 November 2021 kemarin viral dan tayang dipuluhan media online. 

Dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang menyangkut Profesi Jurnalis disalah satu group medsos atau FB menuai banyak kecaman keras dari berbagai pihak. 

Pria yang akrab di sapa Ruslan Raya dari Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Profesi Jurnalis. Menurutnya, siapapun dan apapun pada dasarnya sangat tidak dibenarkan menghina atau mengejek profesi seseorang tanpa kecuali. Apalagi ini menyangkut nama jurnalis, jurnalis bekerja dilindungi UU dan sesuai tupoksinya. 

"Saya sangat mengecam keras penghinaan oleh siapapun dan kepada siapapun. Apalagi penghinaan itu mengarah kepada tuduhan, kan bahaya kalau tidak terbukti, bisa patal dan bisa berujung pidana, jika orangnya (yang dihina atau dicemarkan nama baiknya) menuntut atau melaporkan. Selain bisa terjerat UU ITE, pasal-pasal lain yang berhubungan dengan itu pun bisa ikut menjeratnya," kata Ruslan Raya JNI Sukabumi saat ditanya awak media, Sabtu 13 November 2021.

Lanjutnya, media sosial memang ruang publik yang sangat banyak digunakan oleh berbagai elemen warga masyarakat. Namun begitu kita mesti tetap hati-hati jangan sampai kebebasan berekpresi malah berujung masalah dan pidana. 

"Siapapun kita dan apapun kita jangan pernah merendahkan siapapun, apalagi sampai menjadi konsumsi publik, etika dan budaya serta agama mengatur hal itu, begitu pun negara mengatur hal tersebut dengan berbagai Undang-Undangnya," imbuhnya. 

Mari kita jaga sama-sama kemanan, kenyamanan, kerukunan, terlebih ditengah Pandemi Covid-19, kita harus bahu membahu saling menyelamatkan dari wabah Pandemi Covid-19 sesuai anjuran dan himbauan pemerintah.

Saya secara pribadi dan juga atas nama JNI berharap kepada semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi. 

"Saya yakin rekan-rekan bisa menahan diri dan tidak emosi, tetap jaga kondusifitas serta serahkan kepada pihak berwajib prosesnya dan rekan-rekan kawal kasus ini," harapnya.


#Ruslan/Mata Sosial

Posting Komentar

0 Komentar