Breaking News

6/recent/ticker-posts

MEMANGSA KORBANNYA LEWAT FACEBOOK, DUKUN CABUL DI KECAMATAN AIR PUTIH BERHASIL DITANGKAP SATRESKRIM POLRES BATU BARA

Tersangka Dukun Cabul

TARUNAGLOBALNEWS.COM

BATU BARA — Seorang pria mengaku paranormal Andri alias Dimas (29) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, kini meringkuk di penjara atas pencabulan terhadap 2 perempuan yang dikenalnya lewat media sosial facebook.

Kapolres Batu Bara Akbp Ikhwan Lubis, SH. MH., melalui Kasat Reskrim Akp Ferry Kusnadi, SH. MH. yang didampingi Kanit Resum Ipda Rener Tambunan, SH. MH., menjelaskan kepada awak media, Informasi diperoleh tersangka Dimas dilaporkan oleh dua perempuan masing-masing berinsial SP (18) warga Kecamatan Lima Puluh LP/B/622/X/2021/SPKT.Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 29 Oktober 2021 dan seorang lainnya SY (32) warga Kabupaten Langkat.

Kasus ini berawal ketika SP mendapat massenger facebook dari Dimas pada 17 Oktober 2021. Dalam pesannya Dimas mengatakan jika ditubuh SP ada mahluk halus seperti genderuwo. Tersangka Dimas yang mengaku paranormal tersebut mengaku bisa mengobati SP. Keduanya lalu bertukar nomor handphone dan alamat.

Beberapa hari kemudian korban menyambangi Dimas di rumahnya. Setelah pertemuan, Dimas mengatakan jika SP sudah tidak perawan lagi. Namun SP tidak perlu takut, sebab keperawanannya akan kembali pulih dengan syarat mahar Rp500 ribu dan rela tidur dengan Dimas layaknya suami istri.

Sejak itu Dimas setiap hari menggauli SP. Jika dihitung sudah enam kali dukun cabul ini mencicipi tubuh SP. Selepas itu SP tersadar telah ditipu dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Batu Bara.

Setelah bukti-bukti lengkap, tersangka Dimas akhirnya diciduk polisi di rumahnya di Desa Tanah Tinggi. Setelah diintrogasi, pria ini tak dapat mengelak. Bahkan, selain SP, tersangka Dimas juga sudah menggarap SY (32) warga Kabupaten Langkat, dengan modus yang sama.

"Atas perbuatannya tersangka Dimas dijerat Pasal 294 ayat (2) huruf 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara."tegas Akp Ferry Kusnadi. SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar