Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pelaku Pencurian Disertai Dengan Kekerasan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Serbelawan

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Serbelawan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

SIMALUNGUN — Personil Polsek Serbalawan Polres Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian dengan di sertai kekerasan di Huta Bukit Kataran Nagori Rabuhit Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, pada hari Senin 29 November 2021, sekira pukul 12:00 WIB.

Kapolsek Serbelawan Akp Abdullah Yunus Siregar, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan kronologis kejadian, Orang tua korban Yusnita menerangkan Korban Yuzza Al Fauzan dan bersama saksi Galang Nirwana Barus sekira pukul 10.00 WIB, hendak pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

sesampainya di simpang Dolok Ayan keduanya berhenti untuk buang air kecil, tiba tiba datang seorang laki laki dewasa dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna merah menghampiri keduanya, meminta tolong untuk mendorong sepeda motornya menuju ke kota Serbalawan dikarenakan sepeda motornya mogok.

Kemudian keduanya membantu laki laki tersebut dengan cara korban Yuzza Al Fauzan mendorong sepeda motor laki laki tersebut dengan kaki nya sedangkan saksi Galang dibonceng korban.

Dalam perjalanan menuju Kota Serbalawan tepatnya di TKP laki laki tersebut meminta berhenti di karenakan uangnya ada terjatuh sehingga korban memberhentikan sepeda motornya dan meminta saksi Galang untuk mencari uang laki laki tersebut yang katanya terjatuh,

saat Korban sedang melihat saksi Galang mencari uang yang dimaksud tiba tiba laki laki tersebut mengambil handphone dari saku kantung baju korban dan langsung pergi dengan sepeda motornya.

Kemudian korban melakukan pengejaran dan saat korban sudah dapat mendekati pelaku, pelaku tersebut menendang sepeda motor korban mengakibatkan korban terjatuh ke aspal jalan mengakibatkan korban luka luka lecet pada kedua siku tangan, kedua lutut kaki, serta luka lecet pada pinggang kanan.

Dan saat bersamaan ada pengendara sepeda motor yg melintas sehingga korban meminta tolong kepada pengendara tersebut.

Perlu di ketahui saksi Galang sudah merasa curiga sehingga sempat memfoto plat sepeda motor pelaku BK 5468 TAJ.

Akp Abdullah Yunus Siregar juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka, Atas adanya laporan pengaduan tersebut berbekal petunjuk identitas Plat Nomor Kendaraan yg telah diketahui nomornya kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan ,dan di ketahui pemilik kendaraan tersebut.

Selanjutnya pada hari senin tanggal 29 November 2021 sekira pukul 12.00 Wib di Huta Bukit Kataran Nagori Rabuhit Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, personil unit reskrim polsek serbalawan berhasil mengamankan seorang laki laki tersebut yang mengaku bernama M.ARIF (32) merupakan warga Dusun XI Gang Madirsan Kelurahan Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dan mengakui semua perbuatannya.

Dalam penangkapan tersebut juga turut di amankan barang bukti 1unit handphone OPPO A15, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah BK 5468 TAJ, 1 kemeja warna merah jambu, dan 1 lembar celana jeans warna biru.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Serbalawan Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar