Breaking News

6/recent/ticker-posts

KKN Kelompok 66 UNIMAL Adakan Penyuluhan Tentang Bullying Terhadap Anak

TARUNAGLOBALNEWS.COM

ACEH - Pentingnya ilmu pengetahuan tentang perlindungan terhadap anak, mahasiswa KKN kelompok 66 UNIMAL mengadakan penyuluhan tentang Bullying terhadap anak anak yang saat ini marak terjadi, kepada anak-anak SD Gampong Meunasah Cut.

Mahasiswa kuliah kerja nyata KKN PPM tahun 2021 kelompok 66 universitas Malikussaleh melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, Dampak Bullying, cara mengatasi Bullying, dan undang-undang yang mengatur tentang Bullying terhadap Anak, kecamatan Nisam, Kab.Aceh Utara, Aceh (09/11/2021)

Mahasiswa KKN kelompok 66 beranggotakan 10 orang yaitu Ridho Fadillah Daulay, Dedek Kumala Andesta Harahap, Tiara Ricka dari prodi Administrasi Publik, Rizky Aulia Pratama Damanik dan Faddly Wahyuda dari prodi Teknik Mesin, Andre Hanafi Savalena dari prodi Teknik Kimia, Mayang, Khalidah dan Yuli Dahneri Nasution dari prodi Ilmu Hukum. Mereka semua dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Arief Rahman, S.Pd., M.Pd.

"Kegiatan ini tidak terlepas dari tema yang kami gagas yaitu pemberdayaan masyarakat dari aspek ilmu pengetahuan dan perkembangan zaman saat ini sehingga anak-anak sekolah dasar (SD) Gampong Meunasah Cut dapat mengetahui apa itu "Bullying" dan undang-undang yang mengatur nya sebagaimana yang tercantum di dalam UU.No.35 tahun 2014, pasal 76 C " barangsiapa yang melakukan tindakan Bullying secara verbal akan di pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp.72.000.000 ( tujuh puluh dua juta rupiah) sehingga anak-anak SD Gampong Meunasah Cut dapat melindungi diri dari tindak kejahatan"Bullying" ini. Penyuluhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anak-anak SD Gampong Meunasah Cut serta nantinya dapat dijadikan pedoman dalam lingkungan pertemanan maupun di lingkungan sekolah, agar tindak kejahatan "Bullying" ini tidak semakin merajalela terutama di kalangan anak-anak" ujar Ridho Fadillah Daulay, selaku ketua kelompok KKN 66.

Dosen pembimbing lapangan (DPL) Arief Rahman, S.Pd.,M.Pd bentuk pengabdian terhadap masyarakat banyak sekali salah satunya adalah pendidikan, harapan dari keberlangsungan program ini adalah anak-anak sekolah dasar (SD) Gampong Meunasah Cut dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan tersebut menjadi sebuah tameng untuk melindungi diri dari tindak kejahatan Bullying. (MS)

Posting Komentar

0 Komentar