Breaking News

6/recent/ticker-posts

Imbas PHK Sepihak, PT Inalum Dan Sejumlah Perusahaan Outsourcingnya Dilaporkan Ke KomnasHAM RI

Tarunaglobalnews.com

Jakarta -- DPC FSB Nieukuba KSBSI Kabupaten Batu Bara gelar pengaduan untuk PT Inalum dan sejumlah outsourcingnya pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KomnasHAM RI), pada senin, (11/10/2021) di kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary No.4b, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Pengaduan ini, buntut dari pemberhentian hubungan kerja puluhan buruh di PT DMK, KTB ,dan PT Pribumi yang diberi kerja oleh PT Inalum. Namun PHK ini, sejak 2020 belum mendapatkan titik temu, bahkan hak pesangon buruh belum dibayarkan.

"Dan ini ada indikasi juga tentang pelanggaran HAM, karena mekanisme hak bekerja dan penghidupan yang layak telah diatur oleh undang-undang, dan kita buat pengaduan pada KomnasHAM RI agar pihak KomnasHAM menetapkan PT Inalum dan sejumlah outsourcingnya melanggar HAM,"kata Arwan Syahputra, anggota divisi advokasi FSB Nieukuba KSBSI kabupaten Batu Bara, mewakili Dewan Pimpinan Cabang, (11/10).

Menurut Arwan, ditengah pandemi Covid-19 ini seharusnya perusahaan mengedepankan nurani dan kemanusiaan, apalagi pada peringatan hari buruh Mei 2021 lalu, presiden menyebut bahwa buruh merupakan aset besar bangsa ini.

"Makanya sangat tidak lazim dan manusiawi jika masih ada buruh yang dikangkangi hak-haknya oleh perusahaan,"sebut Arwan.

Ia berharap agar Komnas HAM RI juga mengeluarkan rekomendasi pada kementerian BUMN dan kementerian Tenaga kerja, agar turut andil menyelesaikan persoalan buruh ditubuh perusahaan raksasa itu.

Apalagi kata Arwan, saham Freeport bisa dibeli oleh PT Inalum sebanyak 50an persen, lantas kenapa persoalan buruh tak kunjung diselesaikan.

"Dan selain ini masalah outsourcingnya, PT Inalum juga ada tanggung jawab selaku pemberi kerja, untuk menuntaskan masalah buruh yang di-PHK, karena keberadaan perusahaan itu tak lepas dari kebijakan PT Inalum itu sendiri,"pungkas Arwan.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan, BUMN seperti Inalum masih punya catatan hitam di Republik ini.

"Dan kita menanti telaah dari Komnas HAM RI, dan segera mengeluarkan rekomendasi soal buruh yang di PHK ini, karena perlu kita tekankan, tanpa buruh roda industri dunia sekalipun tak bisa berjalan,"tandas Arwan Syahputra. (Yus)

















Posting Komentar

0 Komentar