Breaking News

6/recent/ticker-posts

Sosperda No 1 Tahun 2019, Ir. H. Iskandar Sinaga Ingatkan Bahaya Narkoba

Tarunaglobalnews.com

Simalungun - Bandar Masilam // Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut Ir. H. Iskandar Sinaga, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

Kegiatan Sosperda ini, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, yang dilaksanakan di Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandara Masilam, Kabupaten Simalungun. Sabtu (11/09/2021) sekira pukul 14:30 WIB.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, sosper ini merupakan langkah DPRD dan pemprov Sumut sebagai upaya pencegahan sejak dini dimulai keluarga, lingkungan sekitar, dan tempat bekerja.

"Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di satu sisi merupakan bahan yang bermanfaat dalam pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat."ucap Ir. H. Iskandar Sinaga.

"Jika digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi setiap komponen masyarakat. Hal ini tentunya akan merugikan jika kemudian disertai dengan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya  bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya melemahkan ketahanan nasional Indonesia."jelasnya dalam kata sambutannya.

Ditempat yang sama, Parlindoni Sipayung selaku Narasumber didalam Sosper ini mengatakan, Sosialisasi Perda ini sangat penting untuk antisipasi dini dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkoba.

Parlindoni Sipayung juga menjelaskan secara rinci Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019.

Hadir dalam Sosperda tersebut, Camat Bandar Masilam Sri Pramitha Doormauli, Pangulu Nagori Bandar Tinggi Samsiadi, Pangulu Nagori Partimbalan Deyarma Saragih, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam, Ustadz Chairul Anwar, S. Ag., serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar