Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miliki 49,34 gram Shabu, Andi Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com

BATU BARA - Polres Batu Bara Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan penggrebekan tindak pidana Narkoba jenis Sabu (1) paket besar berisi 49,34 gram diduga narkotika jenis shabu, Andika (38) warga Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara harus berurusan dengan pihak penegak hukum, Selasa (07/09/2021).

Andika tertangkap tangan oleh petugas atas dugaan menguasai barang haram tersebut di Desa Bulan - bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jum’at (03/09/2021) sekira pukul 00:30 WIB.

Diterangkan AKP Yahman, hari itu anggota Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba jenis shabu di Desa Bulan Bulan. Atas informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan sekaligus penggrebekan di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti diduga Narkotika Shabu dari penguasaan Andika.

Terduga Andika mengakui serbuk putih tersebut miliknya. Selain benda tersebut, 1 unit HP Android merk Samsung berwarna hitam turut diamankan sebagai barang bukti (BB), pungkas AKP Yahman.

Atas kepemilikan barang bukti tersebut, terduga dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar