Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bentak Kapolsek, Kades : Saya pejabat politik diangkat oleh masyarakat

Source : NKRIPOST/Kompas


Tarunaglobalnews.com

SUMENEP - Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu Sapuri membentak Kapolsek Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo karena aparat menegur resepsi pernikahan warga setempat.

Sapuri sempat membawa-bawa nama anggota DPRD saat membentak kapolsek.

“Saya pejabat politik, saya melaksanakan perintah Darul Fath anggota DPRD Sumenep. Saya ikut anggota dewan. Saya pejabat politik diangkat oleh masyarakat,” kata Sujarwo, menirukan bentakan Sapuri.

Hal itu diceritakan Sujarwo, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Sujarwo menegur agar resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat (6/8/2021) tidak dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Setelah dibentak, Sujarwo menjelaskan ketentuan PPKM level 4 Kabupaten Sumenep.

Namun, Sapuri tidak mau mendengarkannya. Justru Sapuri menantang Sujarwo untuk menembaknya.

“Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati,” kata Sujarwo menirukan pernyataan Sapuri.

Tanggapan anggota DPRD

Anggota DPRD asal PDI-P Darul Hasyim Fath yang disebut Sapuri dalam peristiwa adu mulut dengan Kapolsek, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan, Sapuri sempat menemui dirinya sebelum hajatan digelar.

Sebagai wakil rakyat, Darul tidak bisa mengabaikan hajatan warga dan juga sebagai fungsi komunikasi yang baik dengan konstituen.

Darul menyetujui hajatan itu dengan syarat mematuhi prokes.

“Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting,” kata Darul.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep ini meminta Kapolsek Masalembu bertindak adil dalam penegakan aturan PPKM.

Sebab, dia mengklaim ada kegiatan yang melanggar prokes dibiarkan saja.

Respons pihak desa

Kades Sukajeruk Sapuri ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak merespons.

Sekretaris Desa Sukajeruk Ahmad Soleh ketika menuturkan, pihak keluarga pemilik hajatan pernikahan sudah menjelaskan bahwa saat acara tidak akan ada kerumunan dan akan mematuhi prokes.

Undangan juga hanya terbatas kepada kerabat.

“Di acara hanya mengundang kerabat dan diisi dengan pembacaan salawat barzanji. Tidak ada keramaian dan hiburan,” kata Ahmad Soleh.

Namun, penjelasan tersebut disebut tidak diterima oleh Kapolsek Masalembu, dan mendesak agar resepsi pernikahan tidak digelar.

Akibatnya, terjadi adu mulut antara Kades Sukajeruk dengan Kapolsek. Tindakan Kapolsek dianggap berlebihan dengan melarang resepsi pernikahan.

“Peristiwa itu sebagai akumulasi dari rangkaian peristiwa sebelumnya, berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Masalembu,” kata Soleh.

Peristiwa yang dimaksud Soleh yakni, ada warga meninggal karena Covid-19

Namun, tidak ada satupun anggota Satgas Covid-19 yang datang mengurus jenazahnya.

Akhirnya, aparat desa yang menangani sendiri dengan alat kesehatan seadanya.

“Waktu ada warga mati karena Covid-19, ke mana Satgas? Tapi, ketika ada hajatan warga mereka tiba-tiba melarang. Ini tindakan keterlaluan,” klaim Soleh. (IR)

Posting Komentar

0 Komentar