Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lagi Asyik Nulis Togel, Y Diciduk Satuan Unit Jatanras Polres Asahan

Gambar : Pelaku Y bersama dengan sejumlah barang bukti.

Tarunaglobalnews.com

ASAHAN - Satuan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap seorang pelaku penulis togel berinisial Y (35), warga yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kanit Jatanras Ipda Dian Pranata Simangunsong, dalam keterangannya mengatakan, "Pelaku Y tersebut berhasil diamankan oleh satuan unit Jatanras Polres Asahan dari sebuah warung kopi di Kelurahan Kedei Ledang", Kamis (29/07/2021) di Mapolres Asahan.

Lebih lanjut Ipda Dian menjelaskan, saat penangkapan pelaku Y sedang menerima pesanan nomor togel melalui pesan aplikasi online 4D prize.

Kemudian dari tangan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 571 ribu, 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka, 1 buah pulpen dan 2 unit Hp," terangnya.

Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian juga menambahkan, untuk kasus ini atas perbuatannya tersebut, pelaku Y akan dijerat dan dikenakan dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman sangsi hukuman maksimal 10 tahun penjara. (JH)

Posting Komentar

0 Komentar