Breaking News

6/recent/ticker-posts

Di Duga... 4 Orang Pemilik Sabu Di Amankan Sat Res Narkoba Polres Batu Bara


BATU BARA - Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menciduk seorang tersangka bandar serta tiga pengguna Sabu dari dua tempat berbeda.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Satres Narkoba AKP Yahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Mohon maaf bang baru sekarang baru bisa kita publikasi karena kasus ini kita kembangkan, ujar AKP Yahman.

Diungkapkan AKP Yahman, pada Senin (14/6/2021) sekira pukul 22.00 Wib, personil Sat narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Dusun VI Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan dilokasi tersebut dan berhasil mengamankan  3 orang laki-laki dewasa yang bernama M. Ikbal, Bayu Alamsyah Putra, dan Walmaidin sedang menghisap narkotika jenis shabu.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti 4 paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1, 55 gram, 1 kotak rokok, 1 unit HP warna putih, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek terdapat lekatan sisa shabu, 1 buah alat hisap shabu/bong, 1 bungkus platik klip transparan, dan buah mancis.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga orang yang diamankan.

M. Ikbal menjelaskan bahwa dirinya memperoleh Narkotika shabu tersebut dari seorang bernama Andi Susanto.

Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Andi Susanto di Dusun Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti 6 paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,67 gram, 20 buah plastik klip kosong, 1  buah timbangan elektrik, dan 2 buah HP.

Kepada petugas, Andi Susanto mengakui kepemilikan atas barang bukti yang ditemukan.

Disebutkan AKP Yahman, ketiga terduga pengguna yang ditangkap terlebih dahulu adalah  M. Ikbal (27) warga Dusun IIl Desa Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Bayu Alam Syahputra (21) warga Perkebunan Dusun Ulu Desa Banjar Ulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Walmaidin Indra Utama (31) mantan  TNI, warga Perkebunan Dusun Ulu Desa Banjar Ulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Sedangkan Bandar atau pengedar Narkotika jenis Shabu yang ditangkap berdasarkan pengembangan adalah Andi Susanto alias Casper (34) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya keempat tersangka yang diamankan dan barang bukti yang di sita dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan KBO Yahman, pihaknya sedang mengembangkan jaringan diatasnya untuk mengungkap pemasok Narkotika jenis Shabu yang disita. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar