Breaking News

6/recent/ticker-posts

Sidang Penyusunan AMDAL secara Virtual PT.DPM memiliki beberapa poin penting


MEDAN - Setelah usainya sidang komisi penilai dari tim teknis Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), yang dilakukan secara virtual zoom ditiga lokasi secara langsung, Dairi, Medan dan Jakarta oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dalam rangka pembahasan menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM) yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27 Mei 2021) yang lalu, memiliki beberapa poin penting catatan ya g harus dikaji.

Setelah usai gelar sidang secara virtual tersebut, tim penyusun Amdal PT DPM, kepada awak media  mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat serta menyampaikan bahwa beberapa catatan tersebut bisa dijadikan perbaikan.

"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat serta beberapa catatan tersebut bisa dijadikan perbaikan dalam penyusunan AMDAL yang lebih baik ke depannya," ungkap  ketua tim penyusun AMDAL PT DPM.

Menurut pandangannya, apa yang dihasilkan dari sidang komisi penilai dan tim teknis AMDAL cukup baik dan bisa diterima.

"Hasil akhir dari sidang komisi penilai dan tim teknis AMDAL cukup baik, dan kami bisa menerimanya, ada beberapa yang perlu ada  perbaikan. Jadi itu kami anggap wajar, dan setelah ini nanti kita akan perbaiki dokumen tersebut, sesuai dengan saran yang hadir, semoga AMDAL PT DPM bisa lebih baik lagi, serta bisa memberikan hal-hal positif bagi lingkungan serta bagi masyarakat Dairi," kata guru besar USU tersebut.

Ditambahkan oleh Pasiona Sihombing bahwa, seusai sidang ini,  dirinya berhara tercipta suasana yang kondusif dan tim juga akan melakukan komunikasi. 

"Semoga tercipta suasana yang kondusif di Dairi dan tim juga akan melakukan komunikasi dengan para orang tua, teman-teman penggiat dan aktivis lingkungan, agar semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan bijaksana," ujar Pasiona Sihombing.

Diungkapkannya kembali oleh Pasiona Sihombing yang juga berasal dari ini, dipersilahkan bagi masyarakat yang diluar dari daerah Dairi untuk menjalin komunikasi dan dipersilahkan mengemukakan pendapat.

"Sebagai warga Dairi juga menghimbau orang-orang yang dari luar Dairi silakan melakukan komunikasi dan menyampaikan pendapat kepada masyarakat dengan cara yang santun, agar masyarakat Dairi bisa tetap sejuk, aman, damai dan tentram, dan  jangan ada kegiatan pembodohan yang dilakukan kepada masyarakat," ungkap pasiona lagi.

Dimana diketahui sebelumnya, dilakukan sidang komisi penilaian amdal ini dilakukan guna pembahasan penilaian AMDAL PT.DPM , fokus pembahasan dimulai dari dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi.

Yang mana pembahasan ini PT.DPM  dibimbing oleh tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED), mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana.

Sidang penyusunan ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK.

Hadir pula beberapa Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, serta masyarakat diwakili oleh, Forum Sada Kata, Himpunan Masyarakat Pak Pak (Himpak) Misriyanto ujung, Forum komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Raja Ardin Ujung, Lembaga Kebudayaan Pak Pak ((LKP), wakil masyarakat Desa Bongkaras (Sugianto Hasugian), wakil masyarakat Desa Lonkotan, wakil masyarakat Desa Polling Anak Anak (Kenan Sitorus), wakil masyarakat Desa Bonian, wakil masyarakat Desa Tungtung. (EWI)

Posting Komentar

0 Komentar