Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bahas Penilaian Dokumen AMDAL PT. DPM, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup lakukan sidang Via Virtual Zoom

MEDAN - Sidang komisi penilai dan tim teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) digelar di beberapa titik, melalui Virtual Zoom  di Kabupaten Dairi dilaksanakan di Baresta Hotel, di Medan dilaksanakan di Hotel City Hall dan Kantor Kementerian Kehutanan serta lingkungan Hidup di Jakarta.  Agenda ini dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT. Dairi Prima Minerals (DPM) yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi,  Kamis (27/5/2021).

Dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi, yang pada intinya Focus terkait perizinan lingkungan hidup yang akan dipergunakan oleh PT. DPM nantinya adalah beberapa point pembahasaan yang dilakukan.

Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED) adalah asla dari Tim pembimbing penyusunan  Amdal, RKL dan RPL. Diskusi dan topik pembahasan ini berdialog secara virtual  mengenai berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana.

Achmad Zulkarnaen ketua pemerakarsa disela-sela saat rapat mengatakan, bahwa  Kementrian LHK adalah pihak yang memberikan persetujuan Lingkungan karena itu adalah produknya.

“Rapat Komisi AMDAL Pusat ini adalah salah satu tahap dari proses Adendum AMDAL PT. DPM, sebelum diperolehnya persetujuan lingkungan. Persetujuan lingkungan itu sendiri adalah produk dari Kementerian LHK."ucap Achmad.

Diungkapkannya lagi, Tentu kita semua ingin kualitas lingkungan hidup menjadi makin baik, namun tentu kondisi kualitas lingkungan yang baik itu tidak akan terwujud jika kesejahteraan dari masyarakat tidak kita tingkatkan,” 

Achmad  menyayangkan atas kejadian sabotase yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, saat pembahasan tersebut dijabarkan.

“Terhadap gangguan yang dilakukan oleh para peserta yang hadir dalam rapat zoom ini tentu sangat kami sayangkan, karena jika mereka mau memberikan masukan dan saran, tentu suara mereka akan didengar dan akan dapat menjadi catatan dalam berita acara rapat ini,” pungkas Rachmad dalam penjabarannya.

Sidang komisi penilaian amdal ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM) dan didampingi oleh tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ka. Balai Besar Konservasi SDA Sumut Kementrian LHK, Ka. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Ka Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK.

Turut dihadiri pula dalam sidang tersebut melalui pantauan awak media,  beberapa Dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, perwakilan tokoh masyarakat Dairi, perwakilan para pemegang hak ulayat, perwakilan warga Desa Longkotan, perwakilan warga Desa Bongkaras, perwakilan warga Desa Poling Anak-anak (Kenan Sitorus), perwakilan warga Desa Bonian, perwakilan warga Desa Tungtung Batu. (EWI)

Posting Komentar

0 Komentar