Breaking News

6/recent/ticker-posts

YAMAHA SCORPIO VS FA. SRIGALA MUHAMMAD FAJAR TEWAS DI TEMPAT


tarunaglobalnews.com - SIMALUNGUN || Tabrakan maut terjadi antara pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5628 IG yang di kendarai Muhammad Fajar (30) Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat Huta III Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun kontra mobil angkutan umum FA.SRIGALA BK 1314 TW yang di kemudikan Muara Ginting (50) keristen, pekerjaan Sopir, alamat Batu V Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, di Jalan Umum Km 33 -33,5 jurusan Pematang Siantar - Perdagangan di Huta II Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Jumat (19/3/2021) pukul 15.30 wib.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP. Hendrik Aritonang yang di konfirmasi wartawan melalui Kanit Laka Iptu Jonni FH Sinaga melalui sambungan selurer Jumat, (19/3/2021) pukul 19.30 malam menjelaskan bahwa awalnya sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5629 IG yang dikemudikan oleh Muhammad Fajar melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah perdagangan menuju Pematang Siantar mengambil jalur terlalu kekanan badan jalan arah tujuannya. 

Menutut keterangan saksi Pengendara Scorpio bermaksud mendahului satu unit sepeda motor yang berada didepan searah tujuannya, sementara disaat bersamaan datang satu unit mobil Daihatsu angkutan umum FA SRIGALA BK 1314 TW yang dikemudikan oleh MUARA GINTING datang dari arah Siantar tujuan Perdagangan berjalan dijalur kiri arah tujuan nya. 

Sopir FA SRIGALA sudah berusaha menghindar agar tidak terjadi tabrakan dan sudah mengerem, namun penhendara Scorpio tak mampu mengendalikan kenderaannya sehingga terjadi tabrakan, pas di bagian depan kedua kendaraan dan berada dijalur kiri badan jalan menuju arah ke Perdagangan yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia di TKP dan kerusakan kedua kendaraan.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara Sepeda Motor Yamaha Scorpio Muhammad Fajar teehempas ke aspal dan mengalami pengdarahan hingga tewas di tempat, demikian kata Kanit Laka Iptu Jonni FH Sinaga mengakhiri. (Red/NN)

Posting Komentar

0 Komentar