Breaking News

6/recent/ticker-posts

Seorang Pemuda Manggelewa Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Dompu, Sabu 1,83 Gram

Tarunaglobalnews.com DOMPU NTB | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menciduk seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Selasa,(28/7/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.

Operasi Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah pihaknya menerima informasi yang valid dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tak lama kemudian, tim bergegas menuju lokasi sasaran dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IJ (24) yang sedang berada di depan rumahnya. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan dua orang saksi umum serta memperlihatkan surat perintah tugas sesuai prosedur. Seluruh personel yang melakukan penggeledahan juga diperlihatkan dalam keadaan tidak membawa barang apa pun dan menggunakan sarung tangan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas.

Dari hasil penggeledahan badan dan area sekitar rumah, petugas menemukan satu buah kotak hitam berisi bungkusan tisu yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi enam klip gulung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,83 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo dan satu buah korek api gas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Atas perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana penyesuaian pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang segera direspons melalui kegiatan penyelidikan secara profesional dan terukur.

“Kami membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, pendalaman asal-usul barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Rahmadun.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja personel Satresnarkoba yang terus konsisten melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dompu untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap seluruh bentuk tindak pidana narkotika sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar